Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Papan Nama ASN Harus Pakai Nama Asli


27 Feb 2017 09:15 WITA


 Papan Nama ASN Harus Pakai Nama Asli Perbesar

Adnan Massinae
Adnan Massinae

KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) merubah nama asli dengan nama panggilan atau plesetan di papan nama atau kartu pengenal ASN.

“Tidak bisa! Papan nama maupun kartu pengenal jangan diubah menjadi nama asal- asalan. Harus sama dengan nama yang tertera dalam dokumen kepegawaian. Tidak ada aturan yang mengatakan nama di kartu pengenal dan papan nama bisa sesuka hati,” kata Assisten III Bidang Administrasi, Adnan Massinae Senin (27/2).

Kata Adnan, ASN yang menggunakan nama asal- asalan pada tanda pengenal, menunjukan sikap tidak perduli dengan aturan yang ada. “Ini bukan tempat entertaiment yang bebas mengganti nama dengan sebutan lain atau bahkan disingkat. Semua ada prosedurnya jadi jangan dibuat- buat. Semua ASN harus tunduk pada aturan,” tegasnya.

Ia mengimbau, ASN dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan mengedepankan aturan yang berlaku. “Jangan sampai sanksi yang akan menegur. Karena sudah ada aturannya,” katanya. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 861 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Penandatanganan Keputusan Bersama Pj. Bupati dan DPRD Muba

2 Desember 2024 - 19:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pemkab Melalui PMI Muba Siap Bekerjasama dengan Perusahaan untuk Kebutuhan Donor Darah

1 Desember 2024 - 19:01 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025

1 Desember 2024 - 09:30 WITA

Sempat Disorot Publik, Sekda Bolsel Klarifikasi Harta Kekayaan yang Dia Miliki

30 November 2024 - 20:16 WITA

Trending di Berita Bolsel