
BOLMONG– Anggota DPRD (Dewan perwakilan rakyat daerah) Kabupaten Bolaang Mongondow dari Fraksi PDIP, Swempry Rugian, terus mempertanyakan buku APBD (Anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2017 ke Pemkab Bolmong.
Bahkan, saat paripurna LKPJ (Laporan keterangan pertanggungjawaban kinerja kepala daerah) tahun 2016 di Gedung DPRD Bolmong berlangsung, permasalahan tak adanya buku APBD ditangan DPRD, mengemuka. “Buku APBD tidak jelas hingga saat ini, dan sangat disayangkan sikap Pemkab Bolmong seperti melecehakan DPRD selaku pemilik fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif,” kata Swempry.
Apalagi lanjut Swempry, sudah masuk triwulan II dan ada beberapa dinas serta badan di Pemkab Bolmong, yang penjabaran rasio anggaran dilakukan dengan model gelondongan. “Kami tidak bisa melakukan apa-apa dalam pengawasan serta kontrol,” ujar Swempry.
Bahkan dia menduga ada yang disembunyikan Pemkab Bolmong terhadap DPRD karena tidak mau menyerahkan buku APBD. “Jadi, mata anggarannya tidak jelas dan fungsi kontrol kami tidak berjalan. Sebenarnya pa yang disembunyikan dari anggaran yang ditata pada APBD tahun 2017 ini,” kata Swempry.
Menariknya, Swempry mengkritisi sikap Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung. “Bupati sudah mendatangani APBD 2017, akan tetapi hingga saat ini tidak ada respon terkait penggadaan buku APBD untuk DPRD. Sudah berapa kali saya dan anggota lainya sampaikan persoalan buku APBD ini pada paripurna sebelumnya, tapi sikap Bupati seperti tidak mau tahu,” jelasnya. (ahr)
Komentari