Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pembangunan Terminal Tipe A Lolak Akan Dipacu


4 Des 2017 01:15 WITA


 Terminal tipe A (ilustrasi). Perbesar

Terminal tipe A (ilustrasi).

Terminal tipe A (ilustrasi).

BOLMONG– Pembangunan terminal tipe A di Kecamatan Lolak menjadi fokus untuk segera dituntaskan oleh Pemkab Bolmong. Terkait hal itu, pekan lalu Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan sosialisasi Analisa Dampak Lalulintas (Andalin).

Kepala Dishub Jultje Tumanduk mengatakan, sosialisasi wajib dilakukan sebelum dimulai pembangunan. “Dalam sosialisasi itu banyak yang dilibatkan. Terutama masyarakat. Kami juga membuka sesi tanya jawab, sehingga masyarakat juga bisa paham dan mereka bisa merasakan langsung dampak dari terminal ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sosialsiasi pekan lalu itu adalah lanjutan dari pembahasan Andalalin sebelumnya. “Pemaparan Andalalin seperti ini ada tiga tahap,” tambahnya.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Sementara itu, Kabid Prasarana Zulfadli Binol menjelaskan, untuk fasilitas yang diperuntukan bagi para pejalan kaki di sekitar terminal, juga akan diperhatikan pemerintah.

“Tentu hak para pejalan kaki juga jadi harus menjadi prioritas. Apalagi jalur tersebut merupakan jalur cepat kendaraan dan sangat membahayakan jika tidak ada fasilitas trotoar,” jelasnya. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

10 Februari 2025 - 14:40 WITA

Proyek Lapangan Tenis Bermasalah, Kejari Kotamobagu Akan Turun Tangan

10 Februari 2025 - 13:32 WITA

Pemkab Muba Akan Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram Nakal

7 Februari 2025 - 13:13 WITA

Baru 2 Bulan Selesai Dikerjakan, Lapangan Tenis di Gelora Ambang Sudah Rusak, Kejari Kotamobagu Diminta Turun Tangan

6 Februari 2025 - 15:06 WITA

Personil Gabungan Satreskrim Polres Muba Gelar Latihan Simulasi Penggerebekan

6 Februari 2025 - 01:16 WITA

Di Muba LPG 3 KG Telah Tersedia di Pengecer, Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo

5 Februari 2025 - 14:11 WITA

Trending di Berita Daerah