KRONIK TOTABUAN – ‘Yang Fana Adalah Waktu, Karya dan Dedikasi Abadi,’ slogan tersebut nampaknya terukir nyata di ujung kepemimpinan Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmong periode 2017-2022.
Jumat (13/5/2022), Pemkab Bolmong memperoleh predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima Bupati Yasti di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado.
Opini WTP diperoleh Pemkab Bolmong ini adalah kali kedua secara beruntun. Setelah sebelumnya LKPD tahun 2020 juga mendapat WTP.
Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Karyadi, yang menyerahkan LHP kepada Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ketua DPRD Welty Komaling.
Bupati Yasti kepada wartawan mengungkapkan terima kasihnya kepada jajarannya.
“Khususnya kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) yang betul-betul telah melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga membuahkan opini WTP.”
“WTP yang diraih Pemkab Bolmong saat ini kata dia, bukan hadiah melainkan kerja keras dan dedikasi dari seuruh jajaran pemerintah,” ungkap Yasti.
Dirinya berhrap agar di tahun-tahun berikutnya, Bolmong akan bisa terus mempertahankan predikat WTP tersebut.
“Insyallah, di tahun-tahun berikut, siapapun bupatinya, akan bisa pertahankan apa yang sudah kita raih dengan susah payah. Terutama persoalan aset, walaupun tidak signifikan tetapi tetap harus ditindaklanjuti,” katanya.
Perlu diketahui, predikat WTP Ini merupakan kali kedua untuk Pemkab Bolmong setelah sebelumnya hanya berputar-putar pada predikat disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama kurang lebih 15 tahun. (adv)