KOTAMOBAGU – Komplain warga di sejumlah kelurahan/desa terkait kebijakan lurah dan sangadi (kepala desa) yang diduga pilih kasih dalam mendata anak yang akan dmasukkan dalam program anak asuh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu 2017 mendatang, ditanggapi serius wakil rakyat di DPRD Kotamobagu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Meydi Makalalag meminta seluruh lurah dan sangadi tidak hanya mendata kerabat dekat, tapi seluruh anak dari kalangan tidak mampu. Meydi meminta pemkot bersikap tegas terhadap perangkat di bawah yang berpotensi menyalahgunakan program anak asuh ini.
“Harus ada penindakan terhadap lurah atau sangadi yang pilih- pilih kasih melakukan pendataan. Transparansi program ini ke masyarakat umum harus dilakukan. Pemkot harus perintahkan ke seluruh lurah dan sangadi untuk mensosialisasikan program ini secara terbuka kepada masyarakat umum. Tidak boleh tertutup atau kesannya sembunyi- sembunyi,” kata Meydi.
DPRD kata Meydi, sangat mendukung program anak asuh yang digagas pemkot. Apalagi tujuannya untuk pemerataan tingkat pendidikan di mana anak dari kalangan kurang mampu dibiayai pendidikannya sehingga bisa sama seperti anak dari kalangan mampu.
“Tapi kalau pendataan oleh lurah dan sangadi saja sembunyi- sembunyi, program ini bisa salah sasaran. Sudah pasti yang disalahkan masyarakat adalah pemkot. Karena itu kami sarankan sebaiknya pemkot jangan berdasarkan usulan lurah dan sangadi saja. Verifikasi ketat harus dilakukan,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang menegaskan, seluruh lurah dan sangadi harus melakukan pendataan dan mengusulkan anak yang sesuai prosedur diminta.
“Prosedurnya harus anak dari keluarga kurang mampu, belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun program beasiswa lainya,” kata Tahlis.
Tahlis menambahkan, rencana penganggaran untuk program anak asuh 2017 sudah mulai disiapkan. Dia menyebut, anggaran bagi anak asuh bervariasi. “Untuk anak SD Rp1- 2 juta, SMP Rp2- 3 juta, SMA Rp3- 4 juta per tahun ajaran. Sedangkan mahasiswa bisa Rp5- 10 juta,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga kemarin enam kelurahan/desa yang telah mengajukan daftar anak asuh ke Pemkot Kotamobagu. Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Rio Lombone, enam kelurahn/desa tersebut adalah Pobundayan, Motoboi Besar, Bilalang 2, Tabang, Mongondow, Kobo Besar dan Poyowa Kecil.
“Jika sampai akhir pekan ini belum masuk semua, kami akan turun menjemput langsung usulan di kelurahan/desa,” tutup Rio. (zha)