
LOLAK – Kegiatan perusahaan semen PT Conch North Sulawesi di Desa Solog Kecamatan Lolak, hingga kini masih berlangsung. Padahal, diketahui, perusahaan yang asal Cina yang bekerjasama dengan PT Sulenco, belum mengantongi ijin WIUP (Wilayah Ijin Usaha Pertambangan) dan IUP (Ijin Usaha Pertambangan).
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya, Sutrisno Tola menilai, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, tak ada langkah tegas untuk menghentikan. “Saya menilai Gubernur dan Wakil Gubernur tidak tegas. Sudah jelas PT Conch belum ada WIUP dan IUP tapi dibiarkan tetap melakukan aktifitas,” kata Sutrisno, Kamis (13/10).
Padahal kata Sutrisno, saat melakukan kunjungan ke Kotamobagu Juni 2016 lalu, Gubernur sendiri memastikan bahwa PT Conch tak ada ijin. “Ini yang menjadi tandatanya bagi kami warga Bolmong, pak Gubernur sudah tahu perusahaan tersebut tak miliki ijin, tapi kenapa tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan aktifitas yang setiap hari ada,” jelas Sutrisno.
Hingga saat ini, kegiatan PT Conch terus berjalan, bahkan setiap harinya, puluhan kendaraan Dum Truck, mengangkut material untuk dibawa ke lokasi Conch. Selain itu, sejumlah alat berat juga dikerahkan untuk meratakan gunung yang bakal menjadi tempat kegiatan produksi.
Seperti diketahui, PT Conch belum memiliki WIUP dan IUP, sebagai syarat utama kegiatan perusahaan dapat dilakukan. (alk)