
LOLAK – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, telah melakukan konsultasi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kementerian Kesehatan, terkait peralihan sistem Rumah Sakit Datoe Binankang (RSDB).
Menurut Ketua Komisi III, Masri Daeng Masenge, BLUD sangat bagus dan harus sesuai aturan. “Ini sangat perlu, sebab seperti anggaran RS itu masih lewat instansi terkait kadang dan tidak bisa dianggarkan sendiri, jika kehabisan obat pihak RS harus tunggu anggaran per triwulan. Dengan adanya BLUD, itu tidak akan terjadi lagi,” kata Masri.
Sedangkan untuk pengalihan status, pihak RSDB harus menyiapkan data adminitrasi yang nantinya akan dinilai langsung olehKementerian Kesehatan. “Pihak RS harus menyiapkan data adminitrasi, dan itu akan dinilai oleh Kemenkes. Kita juga akan tetap mendorong peralihan status ini,” katanya.
Jika RSDB sudah menjadi BLUD, maka sudah dapat menganggarkan sendiri biaya obat dan juga tenaga kesehatan. “Untuk biaya obat itu dianggarkan sendiri. Sedangkan tenaga kesehatan pun, dapat digaji sendiri,” pungkasnya. (alk)
Komentari