
LOLAK – Meski telah dilakukan kegiatan Prajabatan sejak September 2015 lalu bagi 247 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang akan beralih ke Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun kepastian untuk sepenuhnya menjadi PNS melalui Surat Keputusan (SK), belum diperoleh.
Padahal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bolmong, pernah menjanjikan SK pengangkatan CPNS ke PNS, akan dilaksanakan penyerahan pada kegiatan apel Korpri 23 September 2016 lalu. “Sampai kapan kami harus menunggu, sekarang dapat informasi dari BKD dibatalkan dan jadwal penerimaan SK selanjutya nanti menunggu petunjuk Pak Bupati. Sebenarnya kapan kami akan berstatus PNS,” kata salah satu CPNS.
Dia juga berharap agar BKD dapat memberikan informasi jika ada kendala dalam proses peralihan status tersebut. “Seharusnya ada informasi yang kami bisa dapatkan dari BKD terkait kejelasanya,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala BKD Bolmong, Zainudin Paputungan menjelaskan, untuk 247 CPNS ini terhitung 1 Oktober sudah ada SK. “SK sudah ada dan tinggal menunggu waktu dari Pak Bupati untuk menyerahkan. Kalau bukan minggu depan, pasti pada 28 Oktober mendatang SK sudah diserahkan,” kuncinya. (alk)
Komentari