Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 22 Apr 2020 16:59 WITA ·

Soal Penangguhan Pemotongan Gaji ASN Kotamobagu, DPRD: Walikota Harusnya Segera Bermohon ke Bank SulutGo


Soal Penangguhan Pemotongan Gaji ASN Kotamobagu, DPRD: Walikota Harusnya Segera Bermohon ke Bank SulutGo Perbesar

KOTAMOBAGU– Beberapa hari terakhir ini DPRD Kotamobagu menerima banyak aspirasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka (ASN) meminta agar mendapat keringanan membayar kredit dari Bank SulutGo selama pandemi Covid-19.

Keringanan yang mereka maksud adalah penundaan atau penangguhan pemotongan gaji oleh Bank SulutGo minimal 3 bulan ke depan atau dalam bentuk lain.

Karena diketahui bersama, hampir semua ASN Kotamobagu menjadi kreditur di Bank SulutGo dan gaji otomatis dipotong tiap bulan.

Terkait dengan aspirasi dari para ASN, DPRD Kotamobagu mendukung adanya kebijakan itu.

Baca Juga: Harus Walikota yang Ajukan Permohonan Penundaan Pemotongan Gaji ASN Kotamobagu ke Bank SulutGo

DPRD juga memahami bahwa yang bisa bermohon kepada Bank SulutGo hanya Walikota Kotamobagu Tatong Bara.

Karena itu DPRD mendesak agar walikota membantu ASN Kotamobagu dengan mengajukan permohonan kepada manajemen Bank SukutGo.

“Pada prinsipnya DPRD paham bagaimana di masa-masa sulit seperti ini, semua masyarakat termasuk ASN merasakan sekali dampaknya secara ekonomi. Karena itu DPRD berharap supaya Walikota Kotamobagu memahami dan bersedia bermohon ke Bank SulutGo seperti yang sudah dilakukan daerah lain,” kata Ketua DPRD Meiddy Makalalag ditemui di kediamannya, Rabu (22/4/2020).

Wakil Ketua I DPRD Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan juga berharap sama, kiranya Walikota Tatong Bara membantu para ASN untuk bermohon kepada Bank SulutGo.

“ASN bagian dari masyarakat Kotamobagu. Yang kena dampak, yang kesulitan karena adanya Covid-19 ini saya rasa semua kena dampak. Sehingga penting juga bagi walikota untuk memperjuangkan aspirasi para ASN ini. Dibantulah ASN kita,” kata Mokodongan.

Wakil Ketua II DPRD Kotamkbagu Herdy Korompot menyatakan, harapan ASN Kotamobagu agar diberikan penangguhan pemotongan gaji hanya bisa dilakukan oleh walikota dan Bank SulutGo.

“Walikota mengajukan permohonan dan Bank SulutGo yang merealisasikan. Saya pikir kalau semua bersedia membantu, tidak akan sulit,” ujar Herdy.

Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Agus Suprijantha juga menyampaikan harapan agar Walikota Tatong Bara tak menutup mata dengan aspirasi dari para ASN.

“Tidak sulit membuat permohonan itu. Daerah lain sudah melakikan, kenapa kita tidak. Kalau perlu jangan hanya penangguhan 3 bulan yang diminta tetapi 1 tahun. ASN juga bagian dari masyarakat kita,” ucap Suprijantha.

Sejak aspirasi para ASN ini disuarakan oleh DPRD pada 20 April lalu melalui banyak media massa, belum ada tanggapan dari Walikota Tatong Bara. Apakah akan memenuhi keinginan para ASN atau tidak.

Namun, Sekda Kotamobagu Sande Dodo saat dimintai tanggapan menyatakan aspirasi itu masih akan dipikirkan matang-matang. (nza)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Trending di Berita Daerah