MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw menandatangani MoU KUA-PPAS APBD-P Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020, Senin (31/8/2020) bertempat di ruang rapat DPRD Sulut.
Agenda ini turut dihadiri oleh Forkopimda Sulut, Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw, Sekdaprov Edwin H Silangen, SE, MS dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Tahun ini KUAP-PPAS memiliki substansi berbeda yakni kerangka penggunaannya disesuaikan dengan kebijakan nasional akibat dari dampak pandemi covid-19. Dampak tersebut berupa pengurangan target PAD 2020, refocusing penggunaan belanja daerah pada belanja tak terduga dalam hal penanganan Covid-19 hingga pemanfaatan saldo anggaran lebih, perubahan metode pelaksanaan kegiatan dan target kinerja pembangunan daerah atas dampak pandemi.
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut selaku mitra kerja konstruktif Pemerintah Provinsi Sulut yang hingga kini senantiasa menunjukkan kolaborasi positif untuk terus menunjang tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Sulut.
“Saya kira hal inilah yang harus kita lanjutkan terus. Mari jaga harmonisasi kemitraan yang saling membangun antara eksekutif dan legislatif dan sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab bersama,” kata Olly.
Olly juga menambahkan dengan upaya dan kerja bersama antara Pemprov dan DPRD tentunya mampu menunjukkan trend positif dalam pencapaian target rencana kerja 2020 serta mampu menghadapi keadaan sulit di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Dengan tetap konsisten dan berkomitmen tinggi melaksanakan prioritas pembangunan daerah dalam penanganan pandemi Covid-19, yaitu Penanganan Kesehatan; Penyediaan Jaring Pengaman Sosial dan; Penanganan Dampak Ekonomi yang difokuskan pada bidang pertanian dan peternakan, perkebunan, kelautan dan perikanan, ketahanan pangan, koperasi dan UMKM serta perindustrian dan perdagangan,” ungkap Olly.
Lebih jauh, Olly optimis sinergitas Pemprov dan DPRD Sulut semakin memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah, khususnya terhadap pemantapan eksistensi Sulut sebagai salah satu pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia serta memantapkan pencapaian sasaran pembangunan Sulut di tahun 2020.(*)