
BOLMONG– Sekda Bolmong Tahlis Galang mengingatkan seluruh kepala desa (sangadi) mengelola anggaran secara profesional dan tidak menyimpang agar tidak terjerat hukum. Tahlis berharap dari 200 sangadi se-Bolmong, tidak ada berurusan dengan aparat hukum karena penyimpangan dana desa.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan kepada para sangadi. Dana desa harus digunakan sesuai peruntukannya agar masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaatnya,” ujar Tahlis kepada wartawan, Selasa (29/9).
Tahlis juga meminta pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan. “Mulai dari program yang direncanakan hingga penggunaan anggaran harus terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Peran pendamping desa juga diharapkan dapat maksimal di lapangan. “Tugas pokok pendamping desa adalah mengawal implementasi undang-undang desa dengan memperkuat proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa. Kalau semua berperan secara professional, saya yakin tidak akan ada penyimpangan,” pungkasnya. (ahr/rab)