Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Tahlis: Sangadi Jangan Menyimpang Kelola Dana Desa


29 Agu 2017 02:46 WITA


 Tahlis Gallang Perbesar

Tahlis Gallang

Tahlis Gallang

BOLMONG– Sekda Bolmong Tahlis Galang mengingatkan seluruh kepala desa (sangadi) mengelola anggaran secara profesional dan tidak menyimpang agar tidak terjerat hukum. Tahlis berharap dari 200 sangadi se-Bolmong, tidak ada berurusan dengan aparat hukum karena penyimpangan dana desa.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan kepada para sangadi. Dana desa harus digunakan sesuai peruntukannya agar masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaatnya,” ujar Tahlis kepada wartawan, Selasa (29/9).

Tahlis juga meminta pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan. “Mulai dari program yang direncanakan hingga penggunaan anggaran harus terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Peran pendamping desa juga diharapkan dapat maksimal di lapangan. “Tugas pokok pendamping desa adalah mengawal implementasi undang-undang desa dengan memperkuat proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa. Kalau semua berperan secara professional, saya yakin tidak akan ada penyimpangan,” pungkasnya. (ahr/rab)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rumah Kripik Azzahra UMKM Binaan RB Kotamobagu Turut Berpartisipasi di Bazar UMKM BRIlian

17 Februari 2025 - 15:51 WITA

BRI Kotamobagu Komitmen Berikan Akses Pembiayaan Cepat Serta Digitalisasi Transaksi Pelaku UMKM

17 Februari 2025 - 15:48 WITA

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Pamit, Sampaikan Pesan Perpisahan di Apel Terakhir

17 Februari 2025 - 12:48 WITA

Operasi Keselamatan Musi 2025 di Hari Valentine, Kapolres Muba bagikan Cokelat

14 Februari 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Muba Sambut Kunjungan Danrem 044 Gapo, Makan Malam Dihadiri Bupati Terpilih

13 Februari 2025 - 15:05 WITA

Workshop Mendongeng di Muba Disambut Antusias, 662 Peserta Terlibat Aktif

12 Februari 2025 - 17:00 WITA

Trending di Berita Daerah