
KOTAMOBAGU– Konstelasi politik jelang Pilkada Kotamobagu 2018 bakal memanas, terutama di internal Partai Amanat Nasional (PAN). Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang mengusung petahana Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan menjadi pemicu.
Pasalnya, dukungan pengurus PAN di tingkat ranting, kecamatan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kotamobagu dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Utara (Sulut) terbelah. Ada yang mendukung SK DPP tersebut, tetapi sebagian pula mendukung bakal calon independen Jainuddin Damopolii yang tak lain adalah Ketua DPD PAN Kotamobagu.
Menanggapi itu, Sekertaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno dihubungi wartawan via telepon menegaskan, semua kader PAN di Sulut dan Kotamobagu wajib mengamankan serta berjuang memenangkan pasangan diusung partai.
“Semua kader wajib mengamankan SK DPP dan memenangkan Ibu Tatong,” kata Eddy, Senin (11/12/2017).
Dihubungi terpisah Ketua DPP Bidang POK Yandri Soesanto menjelaskan, sesuai dengan aturan partai yang tertuang dalam AD/ART, maka wajib semua kader mendukung dan mengamankan SK DPP.
“Jika ada (kader) yang tidak mendukung maka akan diberikan sanksi sesuai yang tertuang dengan AD/ART. Seluruh kader wajib mendukung Tatong dan Nayodo di Pilkada Kotamobagu,” kata Yandri tegas.
Sekertaris DPD PAN Kotamobagu Sri Rahayu Monoarfa saat dikonfirmasi soal instruksi DPP PAN tersebut mengatakan, DPD PAN Kotamobagu tetap all out kepada pasangan Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag yang telah mendaftar melalui perseorangan.
“Sampai hari ini DPD PAN Kotamobagu tetap solid mendukung ketua DPD yang maju lewat jalur independen. Beliau juga kader, wajib diamankan,” ujar Monoarfa. (rez)