
BOLMONG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow, terus mendorong lahan pertambangan warga yang ada di Desa Tanoyan Selatan dan Tanoyan Utara, untuk diusulkan menjadi WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).
Hal ini dikatakan Kepala DLH, Moh Yudha Rantung. “Kita sudah laksanakan konsultasi publik dengan masyarakat,” kata Yudha, Kamis (27/04).
Menurutnya, antusias masyarakat sangat tinggi dan mereka juga ingin agar wilayah pertambangan, mendapat ijin resmi dari pemerintah pusat. “Banyak yang hadir dan semua mendengarkan pemaparan dengan sangat antusias. Mereka berharap WPR dapat segera terealisasi, apalagi lahan yang ada adalah status APL,” jelas Yudha.
Kepala Desa Tanoyan Selatan, Urip Detu, mendukung sepenuhnya rencana menjadikan lahan tambang WPR. “Ini sangat baik dan kami mendukung sepenuhnya. Apalagi ini untuk kebaikan bersama sehingga tambang akan menjadi resmi,” kata Urip.
Seperti diketahui, WPR untuk wilayah tambang Tanoyan, bisa mencapai 200 hektar. Sedangkan titik lokasi diantaranya, Talong, Rape, Modopola, Lingkobungon, Apar, Sondana, Jalur Tujuh, Lonaya. (ahr)