BOLMONG– Penyelesaian masalah aset yang tidak diketahui juntrungannya dan menjadi kendala dalam pemeriksaan BPK RI setiap tahunnya, terus diseriusi Pemkab Bolmong.
Data per Januari tahun 2020, tersisa Rp 8.818.013.465 yang masih ditelusuri. Sedangkan yang telah berhasil diurai mencapai Rp 480.976.650.547 di 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pemindatanganan, Michael Junus, masih terdapat beberapa OPD yang belum mampu menyelesaikan temuan aset.
Ia mengatakan, hingga saat ini, Pemkab Bolmong terus melakukan penyelesaian permasalahan aset yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sulut. Nilai semua temuan mencapai Rp 489.794.664.012.
“Masih ada empat OPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah dan Dinas Pertanian. Jika ditotal masih ada hampir Rp 8.818.013.465. Artinya sepanjang tahun 2019 tim kerja ini sudah berusaha mengurai Rp 480,9 Miliar nilai aset yang jadi ganjalan dalam opini BPK,” kata Junus menjelaskan.
Kepala BKD, Rio Lombone mengakui pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pelaporan atas penelusuran aset ke BPK.
“Terakhir kami melakukan pelaporan secara menyeluruh disertai dengan dokumen pada Desember 2019. Dimana waktu itu nilai yang masih harus di telusuri sekitar Rp32 miliar. Namun awal Januari sudah ada progress yang cukup baik, karena untuk aset Dinas PU sudah selesai diurai.”
“Tinggal penyerahan dokumen, dan Ini yang akan kita lakukan dalam waktu dekat. Kita akan laporkan progress terakhir Rp 8,8 Miliar disertai dengan dokumen ke BPK. Sebelumnya sudah kita sampaikan, namun belum disertai dengan dokumen,” ungkap Lombone.
Pihaknya menargetkan pertengahan Februari 2020 nilai aset yang belum terurai di empat OPD dapat diselesaikan.
“Diusahakan pertengahan Februari temuan aset di OPD sudah selesai. Minimal mendekati angka Rp3 miliar. Sehingga, kami berharap opini tahun ini Bolmong bisa keluar dari disclaimer. Tentu ini bisa terwujud tergantung dari usaha kita semua,” pungkasnya. (len)