Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel


4 Jan 2017 09:51 WITA


 Novel Chaidir Hasan Perbesar

Novel Chaidir Hasan

Novel Chaidir Hasan
Novel Chaidir Hasan

JAKARTA – Salah satu saksi pelapor dalam sidang penodaan agama, Novel Chaidir Hasan, mengatakan dia tak memperhatikan secara rinci apa yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP), saat melaporkan Basuki Tjahaja Purnama.

Isi BAP tersebut, kemarin dipermasalahkan Basuki alias Ahok. Dia menduga Novel dengan sengaja mengganti istilah ‘Pizza Hut’ menjadi ‘Fitsa Hats’, lantaran malu mengakui pernah bekerja di tempat waralaba tersebut.

“Saya tidak menulis begitu, karena yang tulis petugas penyidik,” ujar Novel saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Januari 2017.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) wilayah DKI Jakarta itu pun menyatakan penyidik yang mengetik isi BAP tersebut adalah seorang penyidik senior. BAP itu sendiri, menurut Novel, terdiri atas enam halaman.

“Kan, tak semuanya saya perhatikan satu per satu. Yang ketik penyidik senior yang hampir masuk masa pensiun, dia tak paham tulisan asli (Pizza Hut) saat ini seperti apa,” kata Novel.

Istilah Fitsa Hats itu menjadi pembicaraan di media sosial.

Baca: https://kroniktotabuan.com/nasional/ahok-malu-kerja-di-restoran-as-habib-novel-tulis-fitsa-hats

Ahok, seusai sidang pemeriksaan saksi pelapor yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa kemarin, mengaku sempat tertawa melihat istilah tersebut.

“Ada saksi yang malu kerja di Pizza Hut tetapi sengaja tulisannya diubah jadi ‘Fitsa Hats’. Saya sampai ketawa padahal semua mesti tanda tangan,” kata calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Menurut Ahok, isi BAP menunjukkan Novel pernah bekerja di ‘Fitsa Hats’ pada 1992-1995. Dia berpikir yang dimaksud adalah Pizza Hut. “Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin oleh yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika Serikat. Dia tulisnya ‘Fitsa Hats’,” tuturnya.

Saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut, antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsul Hilal. Sidang akan kembali digelar pada 10 Januari 2017. Agendanya serupa, yakni pemeriksaan dua saksi pelapor tersisa.

 

Sumber: Tempo.co

Komentari
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jarang Diketahui! WHO Sebut Ini Ambang Batas Konsumsi Gula Setiap Hari!

3 Desember 2024 - 08:10 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

World Water Forum ke-10 Majukan UMKM dan Pariwisata Indonesia

27 April 2024 - 15:07 WITA

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Pj Bupati Muba Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional

2 April 2024 - 19:38 WITA

Trending di Berita Daerah