BOLMONG– Kehadiran pasangan calon gubernur atau wakil gubernur pada pelaksanaan pesta pernikahan atau syukuran berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid 19.
Karena itu di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow secara tegas melarang pemerintah desa dan warganya mengundang calon di acara pesta pernikahan dan sejenisnya.
“Apalagi memberi ruang untuk kandidat memberikan sambutan di pesta nikah atau duka. Tidak boleh, karena kehadiran mereka akan membuat banyak orang berkumpul dan itu berpotensi menyebarkan Covid 19,” kata Yasti di hadapan masyarakat penerima bantuan di Kecamatan Bolaang dan Passi Barat, Senin (28/9/2020) kemarin.
Yasti menambahkan, yang boleh memberikan sambutan di acara pernikahan dan syukuran, hanya pemerintah desa setempat atau camat.
“Begitu juga memimpin doa di duka, tidak boleh kandidat. Berikan kepada imam setempat,” tegas mantan Ketua Komisi V DPR RI ini.
Lanjut dia, sangat riskan mengundang kandidat di masa Covid 19 seperti sekarang ini. Karena itu kebijakan tegas harus diambilnya untuk kebaikan dan keselamatan warganya.
“Untuk pesta dan syukuran atau sejenisnya, kerumunan tidka boleh lewat 30 orang. Ini sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Saya minta disosialisasikan terus menerus kepada masyarakat,” pungkasnya. (len)