• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Capai Passing Grade Tak Otomatis Lulus CPNS di Bolmong

by Rensa
November 26, 2018
in Berita Bolmong
A A
0
Tes CPNS Bolmong Hari Ketiga, Sesi Pertama dan Kedua Semua Peserta Gagal

Suasa di luar ruang pelaksanaan ujian.

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Pemerintah Pusat resmi menggunakan sistem rangking sebagai alternatif kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutemen CPNS tahun 2018.

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya PermenPAN- RB Nomor 61 Tahub 2018, tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil pada seleksi CPNS. Kebijakan ini diambil karena banyaknya peserta yang tak memenuhi batas nilai passing grade yang ditentukan.

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengembangan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Palatihan (BKPP) Bolmong, Sucipto Tubuon mengatakan, kebijakan yang baru ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tersebut merupakan kabar gembira bagi peserta yang tak lulus passing grade.

“Jadi ada kemungkinan nilai kelulusan akan diambil dari nilai rangking,” ujar Sucipto, Senin (26/11/2018).

Hingga saat ini, lanjut Tubuon, pihaknya masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) soal perengkingan.

“Dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan Panselnas,” ucapnya.

Ia menambahkan, kalau dilihat dari hasil tes CAT beberapa waktu lalu, perkiraan ada sekira 600-an peserta yang nantinya bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Karena dilihat dari aturan, harus minimal nilai tes CAT 255, tapi masih menunggu petunjuk dan teknis (Juknis) dari BKN,” katanya.

Terpisah, Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Ambah mengungkapkan, peserta yang sudah lulus passing grade, kemungkinan akan mengikuti juga SKB.

“Di Bolmong ada 15 peserta yang lulus passing grade. Dan ada satu formasi yang kelebihan. Kemungkinan itu yang ikut SKB. Jadi belum otomatis lulus. Tapi kita tunggu dulu seperti apa juknisnya. Untuk saat ini masih dalam validasi data, karena teknis pelaksanaan SKB dari BKN sendiri,” pungkasnya. (len)

Baca Juga  Sesi 12 Tes CPNS Bolmong, 13 Peserta Passing Grade. Berikut Nama dan Perolehan Nilai!
Tags: cpns bolmongPassing Gradeperangkingan
Rensa

Rensa

Next Post
Tim KPK Supervisi OPD Bolsel

Tim KPK Supervisi OPD Bolsel

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In