• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Kegiatan di Bidang Cipta Karya Bakal Molor

by Rensa
Februari 13, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0

Sande Dodo

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU- Kegiatan di Bidang Cipta Karya tahun ini bakal molor atau terlambat dilaksanakan. Hal itu disebabkan, belum adanya pejabat penanggung jawab program dan penanggung jawab kegiatan tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Sande Dodo, anggaran bidang cipta karya yang sebelumnya dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), tahun ini sudah masuk di dinas yang dipimpinnya.

RelatedPosts

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

“Anggarannya sudah tertata di Dinas PUPR. Tapi tidak ada personil penanggungjawab program dan penanggung jawab kegiatan. Personilnya itu ada di Dinas PRKP,”  ungkapnya, Rabu (13/2/2019).

Sande menjelaskan, beberapa program pada kegiatan bidang cipta karya harus dilelang. Seperti, program air minum, paving blok dan pembuatan drainase.

“Kami bisa saja menunjuk penangungjawab kegiatannya tapi tupoksinya itu beda. Kan yang ada disini (PUPR) itu, bidang jalan, irigasi dan penataan ruang itu beda dengan program yang ada di cipta karya,” jelasnya.

Lanjutnya, kegiatan yang dikelola bidang cipta karya adalah kegiatan dasar yang harus segera dilaksanakan.

“Ada Empat program pelayanan dasar yang sangat bersentuhan dengan masyarakat, air minum, sanitasi,  paving blok dan drainase,” ujarnya.

Sande berharap, pejabat penanggungjawab program dan penanggung jawab kegiatan ini bisa segera terisi.

“Harapannya ini bisa terisi personilnya, karena bisa berakibat pada pelayanan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Plt Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae, mengatakan, meski belum secara resmi  bidang cipta karya dipindahkan ke Dinas PUPR, kegiatannya sudah bisa dikerjakan.

Baca Juga  Pemkot Gelar IGA 2021, Ini Regulasi Dan Besar Hadiahnya

“Untuk kegiatannya sudah bisa dikerjakan, tanpa harus menunggu secara resmi pindah,” kata Adnan.

Adnan menambahkan, Kepala Dinas PUPR bisa melakukan penunjukan pejabat penanggung jawab program kegiatan tersebut.

“Iya Kepala Dinas bisa menunjuk siapa penanggung jawabnya, yang penting orang yang ditunjuk itu mampu melaksanakan tugas tersebut,” tambahnya. (tr2/vdm).

banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: cipta karyaPUPRSande Dodo
Rensa

Rensa

Next Post
Olly Kembali Diperiksa KPK

3 Tahun Pimpin Sulut, Berikut Prestasi OD-SK

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In