• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Lindungi Hak Kaum Perempuan, LSM Suara Bobato akan Kawal Kasus Dugaan Pengancaman Ketua Bawaslu Bolsel

by Retho Bambuena
Juli 2, 2019
in Berita Bolmong, Berita Bolsel, Berita Kotamobagu, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Lindungi Hak Kaum Perempuan, LSM Suara Bobato akan Kawal Kasus Dugaan Pengancaman Ketua Bawaslu Bolsel
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Bobai Totabuan (Bobato) Erni Tungkagi SP, menegaskan, akan mengawal proses penuntasan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oknum Ketua Bawaslu Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kiswan Paputungan, kepada rekan kerja sesama anggota Bawaslu, Monita Mokodompit.

“Sebagai sesama perempuan, kami dari LSM suara bobato tidak menerima ketika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan, baik secara fisik mau pun psikologis,” kata Erni, Selasa (02/7/2019).

RelatedPosts

Bupati Bolsel Tinjau Kesiapan Huntap Modisi Jelang Peresmian oleh Menko PMK

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Dia menegaskan, siapa pun dengan pangkat apa pun, jika melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan, apalagi dilakukan dalam bentuk tekanan atau ancaman, kami tidak terima.

“Karena jelas itu kekerasan pisikis. Ketika pekerja perempuan mengalami kekerasan psikis, ini akan menimbulkan trauma, ketakutan dan akhirnya menurunkan produktivitas kerja,” tegas Erni yang juga merupakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bolaang Mongondow.

Dia menjelaskan, jika kekerasan psikis terjadi pada kaum perempuan, ini bisa dijadikan alasan bahwa kualitas perempuan dalam bekerjandipertanyakan.

“Padahal pada dasarnya mereka mengalami kekerasan ditempat kerja, salah satunya ini kasus yang dialami monita. Kami menentang keras tindakan seperti yang dilakukan Ketua Bawaslu Bolsel,” katanya.

Sebagai Ketua LSM Suara Bobato, Erni meminta Polres Kotamobagu dapat menindaklanjuti proses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan, lembaga kami akan mengawal terus kasus ini sampai memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Kasus ini menurut Erni, adalah potret tentang keberpihakan keadilan pada seorang perempuan.

Baca Juga  Dinas PUPR Optimis Target PAD Retribusi Air Minum Dapat Tercapai

“Atas nama lembaga, kami meminta proses ini jangan hanya diterima lalu didiamkan. Usut tuntas agar kaum perempuan mendapatkan keadilan,” paparnya.

Bukan itu saja, penuntasan kasus ini akan menjadikan adanya kepastian terhadap perlindungan bagi kaum perempuan. Sehingga, perempuan tetap mampu menunjukan eksistensi bekerja tanpa tekanan apalagi ancaman.

“Kami menghormati proses hukum, silahkan ini berproses, tapi tentu dengan mengedepankan asas-asas perlindungan terhadap perempuan,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Aswar M Nur mengatakan, kasus itu sedang ditangani pihak penyidik.

“Saya sudah tanya ke penyidik, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Aswar.

Lanjut kasat, jika mempelajari kasus itu, dan ada dugaan pengancaman tentu akan memberatkan terlapor.

“Jika kasus itu sudah ada dua alat bukti yang menguatkan, tentu kita naikkan ketahap sidik,” katanya.

Aswar menambahkan, dalam tahap sidik nanti, jika dua alat bukti tersebut sudah menguatkan, tentu terlapor peluang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tapi tak semua tahap sidik bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kecuali dua alat bukti itu menguatkan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku utama,” tandasnya. (ahr)

Tags: BawasluBobatolsmpolres
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
38 PNS Kotamobagu Pensiun

38 PNS Kotamobagu Pensiun

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In