KOTAMOBAGU– Kantor Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Samsat Kotamobagu mencatat ada 112 kendaraan dinas (Kendis) milik Pemkot Kotamobagu menunggak pajak tahun 2019 ini.
Terdiri dari 101 unit roda dua dan 11 unit roda empat.
Wakil Waliota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, berang menerima informasi tersebut.
Dia berjanji akan memerintahkan Bagian Aset Pemkot Kotamobagu untuk menarik kendaraan dinas yang belum membayar pajak.
“Yang tidak bayar pajak akan ditarik. Selain itu akan ada sanksi yang disiapkan,” kata Nayodo tegas.
Terpisah, Kepala Bidang Aset Pemkot Kotamobagu, Sugiarto Yunus, menyebut akan menarik kendaraan dinas menunggak pajak sesuai instruksi pimpinan. (mg1/bto)



