KOTAMOBAGU– 231 pelamar CPNS tahun 2019 di Kotamobagu dinyatakan gugur atau tidak lulus seleksi administrasi pada pengumuman yang dilakukan, Senin (16/12/2019) kemarin.
Jika keberatan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu menyarankan untuk melakukan sanggahan.
Waktu melakukan sanggahan mulai 17- 19 Desember 2019 melalui situs sscn.bkn.go.id.
“Tetapi pelamar tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang diunggah,” kata Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPP, Alfi Syahrin Rustam.
Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan 27 Desember 2019.
“Semua dilakukan secara transparan. Silakan melakukan sanggahan jika dirasa ada tidak sesuai atau tidak puas,” katanya. (bto)
Artikel sebelumnya
130 Pelamar CPNS Bolmong Tak Lulus Administrasi, Jurusan Ini Terbanyak!
Artikel selanjutnya
Sepanjang 2019 DPMPTSP Kotamobagu Terbitkan 240 Izin
Rensa
Artikel Terbaru
- 2 bulan lalu
- 2 bulan lalu