• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Rumah Ibadah di Desa Zona Merah Belum Bisa Dibuka

by Rensa
Juni 24, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Rumah Ibadah di Desa Zona Merah Belum Bisa Dibuka
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG- Desa dan kelurahan yang terdapat warganya positif Covid-19, belum bisa menggelar kegiatan keagaaman di rumah ibadah.

Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas, Rabu (24/6/2020), ditemui di kantornya menegaskan itu.

RelatedPosts

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

“Desa atau kelurahan yang bisa melakukan kegiatan keagamaan di tempat ibadah adalah yang belum memiliki warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Deker.
Jika ada desa yang ditetapkan aman dari virus ini namun ke depan memiliki pasien terkonfirmasi Covid-19, maka peribadatan di rumah ibadah akan kembali dialihkan di rumah.

Dia menjelaskan, pembukaan semua rumah ibadah harus melalui verifikasi sebagaimana surat edaran Menteri Agama terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah.

Pihaknya telah melakukan rapat lintas instansi dan lembaga keagamaan untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut.

“Nantinya akan ada surat edaran dari bupati dan verifikasi tempat ibadah yang memenuhi 11 indikator sesuai surat edaran Menteri Agama,” kata dia.

Terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bolmong, Rukman Korompot menjelaskan, proses verifikasi akan dilakukan setelah surat edaran pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah oleh Bupati Bolmong telah disampaikan di 15 kecamatan.

“Tinggak menunggu surat edaran dari bupati terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di tempat ibada. Selanjutnya turun melakukan verifikasi di tempat ibadah. Yang kita verifikasi adalah penerapan protokol kesehatan di setiap tempat ibadah. Jika memenuhi indikator, maka bisa dilakukan kegiatan keagamaan di tempat ibadah itu,” pungkasnya. (len)

Baca Juga  Persiapan Porprov Sulut XI, Seleksi Persibom Dimulai
Tags: 2020BolmongCovid-19deker rompas
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Dosen Unsrat: Paus Orca Terdampar di Pesisir Pantai Inobonto, Baru Pertama Kali Terjadi di Sulut

Dosen Unsrat: Paus Orca Terdampar di Pesisir Pantai Inobonto, Baru Pertama Kali Terjadi di Sulut

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In