• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dilarang Asal Pakai, Berikut Link Download dan Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke-76

by Rensa
Agustus 7, 2021
in Berita Nasional, Breaking News
A A
0
Dilarang Asal Pakai, Berikut Link Download dan Pedoman Penggunaan Logo HUT RI ke-76
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara merilis logo resmi guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 76.

Logo HUT RI 76 dapat dipakai untuk berbagai keperluan misalnya, dipasang pada poster, spanduk atau kartu ucapan hari kemerdekaan.

RelatedPosts

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Dalam HUT ke 76 tahun ini, logo yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara merupakan visualisasi dari tema Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

Dalam penggunaannya di berbagai media, pemerintah juga mengeluarkan pedoman penggunaan logo resmi HUT RI ke 76.

Berikut beberapa poin yang dilarang dalam penggunaan logo HUT RI ke-76:

  • Ukuran logo disesuaikan dengan ukuran medianya.
  • Logo yang diaplikasikan harus mudah dilihat dan tetap terbaca secara jelas dari kejauhan.
  • Area di sekitar logo disediakan ruang bebas sehingga logo tidak terganggu oleh teks/gambar/foto yang melintasinya.
  • Jika ukuran logo sangat kecil, sebaiknya tagline dihilangkan sebagai pertimbangan untuk alasan teknis.
  • Ukuran logo dalam pengaplikasiannya di berbagai media hendaknya mempertimbangkan tingkat keterbacaan yang jelas dan baik.
  • Ketentuan itu juga mengatur beberapa hal yang dilarang dilakukan pada logo HUT RI ke-76.
  • Anda dilarang mengubah warna tagline logo, mengubah ukuran dan proporsi logo, mengubah posisi tagline logo
  • Dilarang hanya mencantumkan outline logo tanpa warna (merah) di dalamnya
  • Dilarang meletakkan logo di atas background warna yang tidak kontras (misalnya background warna merah)
  • Dilarang memberi gradasi/pattern baru pada logo
  • Dilarang memberikan drop shadow pada logo
  • Dilarang menambahkan elemen baru pada logo
  • Dilarang mendistorsi logo tidak menggunakan warna yang sesuai (misalnya merah yang lebih muda daripada yang ditetapkan)
  • Opacity tidak tepat pada elemen grafis
  • Tidak memperhatikan batas aman logo
Baca Juga  Kunker Spesifik di Jawa Barat, Herson Mayulu Sentil Pembebasan Lahan Bandara Kertajati Majalengka

DOWNLOAD LOGO HUT RI KE-76 DI SINI

Tags: 76 TAHUN INDONESIAHUT RI
Rensa

Rensa

Next Post
Soal Jalan Upai, Begini Penjelasan PUPR Kotamobagu

Dinas PUPR KK Lakukan Perbaikan Di Sejumlah Ruas Jalan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In