KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disukcapil) Kotamobagu, menggelar rapat kordinasi (rakor) pemutakhiran data penduduk, bersama Kepala Desa dan Lurah se-Kotamobagu, di ruang rapat Disdukcapil, Rabu (10/5).
“rakor pemutakhiran data penduduk ini dilakukan, untuk mencocokan data yang ada di setiap Desa dan Kelurahan, dengan data yang ada di database disdukcapil,” Kata Kepala Disdukcapil, Virgina Olii.
Ia menjelaskan, Disdukcapil mengantisipasi adanya penduduk yang tidak jelas. Dari total 130.269 jiwa, 1.200 diantaranya tidak terdata.
“Itu adalah kesalahan data dari Kelurahan dan Desa. Karena, pada waktu itu ada masyarakat yang meninggal maupun pindah penduduk, kemudian tidak dilaporkan. Sehingga data yang ada tidak singkron, sebab berdasarkan aturan, Disdukcapil tidak berhak menghapus data jika tidak ada pengantar dari Lurah maupun Sangadi,” ujarnya.
Ia berharap, lewat rakor tersebut, sistem pendataan bisa dilakukan secara real untuk menghindari perbedaan data.
“Sengaja kami kumpulkan Sangadi dan Lurah, karena mereka yang paling tahu kondisi masyarakatnya. Kuta berharap data yang masuk bisa sesuai dengan databese,” (rez)
Komentari