Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Hampir Tiap Hari di Bolmong Terjadi Kasus Asusila kepada Anak


16 Jul 2020 20:22 WITA


 Farida Perbesar

Farida

BOLMONG- Kabupaten Bolang Mongondow (Bolmong) masuk kategori darurat tindakan asusila terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto, sampai mengeluhkan tingginya angka kasus asusila terhadap anak.

“Belakangan ini, hampir tiap hari ada saja kasus. Mulai dari Kasus KDRT, perampasan hak asuh anak, penganiayaan anak, hingga kasus cabul,” beber Farida kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/7/2020).

Data di DP3A Bolmong, hingga awal Juni, ada 41 kasus asusila terhadap anak. Pada pertengahan Juni hingga Juli ini, kasus asusila meningkat pesat juga, kata dia.

“Datanya masih direkap, tapi Juni- Juli ini ada peningkatan signifikan,” katanya.

Yang miris, kata dia, pelakunya rata rata orang dekat. Bahkan ada lima ayah yang jadi pelaku. Seorang ayah diketahui menghamili anaknya. Seorang lagi mengajak seorang temannya menyetubuhi anaknya.

“Semua sudah diproses hukum, kami minta kelimanya dihukum seberat-beratnya,” kata dia lagi.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Mengatasi tingginya kasus asusila anak, Farida menformulakan terkait adanya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tiap kecamatan. Hal tersebut untuk memperpanjang rentang pengawasan serta sosialisasi kepada warga.

“Karena banyak kasus di wilayah terpencil, sampai tak ada masyarakat yang melapor. Nah dengan adanya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di tiap kecamatan maka semua bisa terakomodir, mengingat kita nantinya akan melibatkan seluruh stekholder dalam UPTD tersebut. Di antaranya masyarakat, orang yang dituakan di kampung, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemerintah dari desa-desa setempat,” ujar dia.

Farida mengaku sudah bertemu bagian hukum untuk merealisasikan ide tersebut. Karena munurutnya kementerian hanya memberikan waktu selama 3 bulan untuk segera membuat UPTD di tiap kecamatan.

Terpisah, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong berencana memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) guna mencari solusi.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan mencari solusi bersama DP3A Bolmong, terkait tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung/tiri,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Bolmong Supandri Damogalad. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Raker Bersama Sejumlah OPD Bahas Pelaksanaan APBD 2024

11 November 2024 - 19:36 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan AKD Masa Jabatan 2024-2029

25 Oktober 2024 - 14:00 WITA

Ratusan Santri Se-Bolmong Diwisuda, Kakanwil Kemenag Sulut: Bangga Punya Generasi Berakhlak Qurani

23 Oktober 2024 - 18:06 WITA

Tiga Pimpinan DPRD Bolmong Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah Janji Jabatan

14 Oktober 2024 - 19:57 WITA

Kemenag Bolmong Sabet 4 Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Keuangan di Triwulan III Tahun 2024

9 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Trending di Berita Bolmong