KOTAMOBAGU– Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) oleh pihak kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu mendapat dukungan penuh Pemkot Kotamobagu. Tim Pora melibatkan melibatkan juga unsur pemerintah, Polres Bolmong, serta Badan Intelejen Negara (BIN), bertujuan untuk maksimalisasi pengawasan terhadap tenaga asing ilegal (TKA) yang ada di wilayah Kotamobagu serta empat daerah lain di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Walikota sangat merespon positif dan mendukung penuh Tim Pora sehingga kontrol terhadap keberadaan atau masuknya warga asing ilegal yang cukup meresahkan masyarakat, bisa diatasi secara intens dan cepat,” kata Assisten I Bidang Pemerintahan, Nasrun Gilalom, usai menghadiri pembentukan Tim Pora di Kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu, Kamis (23/3).
Terpisah, Kepala kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu, Joni Rumagit menjelaskan, dibentuknya Tim Pora tersebut, selain memaksimalkan pengawasan, juga untuk menepis berita hoax yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Untuk mewujudkan hal tersebut maka peran dari masing- masing instansi sesuai dengan tugas dan fungsi diperlukan. Demi terciptanya kondusifitas keamanan serta kenyamanan di wilayah Kotamobagu maupun di empat kabupaten lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan akan dimaksimalkan sesuai kesepakatan Tim Pora. “Kita akan terus melakukan koordinasi disertai pengawasan bersama, tukar menukar informasi mengenai keberadaan orang asing, untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” ujarnya.
Meski keterbatasan SDM yang dimiliki, kata Joni, Tim Pora optimis bisa memberikan pelayanan dalam hal pengawasan Tenaga asing ilegal.
“Kantor imigrasi hanya memiliki jumlah pegawai 12 orang termasuk pejabat struktural. Akan tetapi 2 orang pegawai mengikuti pendidikan khusus di BPSDM sehingga saat ini kami hanya memiliki 7 pegawai jabatan fungsional untuk melayani 1 kota dan 4 kabupaten. Tapi kami optimis dengan adanya Tim Pora bisa memaksimalkan program ini,” katanya. (rez)