Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkot Kotamobagu Bayar Utang Senilai Rp17,4 Miliar


12 Des 2017 01:23 WITA


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Ilustrasi.

KOTAMOBAGU– Utang Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kepada  kontraktor penyedia barang dan jasa bakal pada tahun 2016 lalu segera tuntas. Utang yang akan dibayarkan timbul karena pekerjaan fisik yang dikerjakan kontraktor pada saat itu sudah selesai tetapi Pemerintah Pusat belum mentransfer Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sisa DAK tersebut kemudian baru ditransfer ke rekening daerah saat ini, sehingga utang itu juga baru bisa dibayarkan sekarang.

Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Hlefrits Lahimade mengungkapkan, sisa DAK 2016 sudah ditransfer Pemerintah Pusat pada 29 November lalu.

“Proses pembayaran langsung kita lakukan,” kata Lahimade, Selasa (12/12/2017) di kantornya.

Meski demikian, Lahimade mengatakan, dana yang ditransfer Pemerintah Pusat tidak sesuai permintaan Pemkot Kotamobagu yakni Rp17,4 miliar.

“Yang ditransfer Pemerintah Pusat hanya Rp16,1 miliar. Tetapi tidak masalah, semua utang sudah bisa dibayar. Sisanya kita pakai Dana Alokasi Umum (DAU). Ini juga sudah sesuai konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya. (vdm)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Musi Banyuasin Gelar Workshop IKM Guru PAI, Ini Tujuannya!

9 Januari 2025 - 15:36 WITA

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat

7 Januari 2025 - 21:18 WITA

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025

6 Januari 2025 - 15:12 WITA

Kapolsek Keluang Berhasil Ungkap Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Di Lahan PT Hindoli

3 Januari 2025 - 13:37 WITA

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba

30 Desember 2024 - 22:37 WITA

Pemkab Muba Pastikan Penyaluran BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran

23 Desember 2024 - 19:13 WITA

Trending di Berita Daerah