Menu

Mode Gelap

Berita Boltim

Warga Keluhkan Aturan Camat Motongkad


14 Mar 2017 11:24 WITA


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

BOLTIM– Aturan yang diberlakukan Camat Motongkad, Abdul Muhdar Mokoagow dinilai merugikan warga. Pasalnya, selain tidak berbadan hukum, aturan berdampak pada perekonomian warga di wilayah Kecamatan Motongkad.

“Ada dua aturan sangat merugikan kami. Pertama, terkait hewan ternak berkeliaran akan dimintai denda Rp500 ribu. Kedua, jika anak kami kedapatan bolos sekolah maka dikenakan denda Rp100 ribu,” ujar salah satu warga meminta namanya tidak ditulis, Selasa (14/3).

Menurut warga, jika aturan berlangsung lama dan tidak ada payung hukum, bisa saja ini menjadi bagian dari pungutan liar (pungli), meski uang denda disumbangkan ke masjid. “Entah ini modus dari camat, yang jelas aturan sudah meresahkan dan menyusahkan masyarakat Kecamatan Motongkad,” katanya.

Menanggapi itu, Camat Motongkad Abdul Muhdar Mokoagow membantah adanya pungli dalam aturan yang dibuatnya.  Tujuan aturan itu, kata Mokoagow, agar wilayah yang dia pimpin menjadi kecamatan yang lebih indah dan terhindar dari pemandangan hewan ternak berkeliaran di jalan umum.

“Saya mengeluarkan aturan tujuannya baik,” kata Mokoagow.

Terkait denda pada siswa yang bolos sekolah, kata Abdul, bukan uang yang diambil. “Namun orang tua siswa harus menyumbang satu sak semen ke masjid,” ujarnya. (pgs)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Raih Nilai Tertinggi se-Sulut, Kotamobagu Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM 2023

11 Desember 2023 - 14:21 WITA

Anne Juniarti Roseno Resmi Nahkodai KORMI Boltim

11 Desember 2023 - 13:57 WITA

BREAKING NEWS! Tahlis Gallang Resmi Dilantik Sebagai Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sulut

11 Desember 2023 - 11:55 WITA

Meriahkan KPU Run 2023, Kokot Runners Turut Sosialisasikan Pemilu 14 Februari 2024

10 Desember 2023 - 22:54 WITA

Ady- Finda Terpilih Ketua dan Sekretaris AMSI Sulut

10 Desember 2023 - 17:23 WITA

Pemkot Kotamobagu Lakukan Sosialisasi Terkait Penertiban Pedagang di Area Eks Bioskop Palapa

10 Desember 2023 - 14:37 WITA

Trending di Berita Daerah