LOLAK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah melakukan konsultasi terkait pengisian 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berjenjang dari tingkat Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat. Dalam waktu dekat pengisian struktur OPD segera dilakukan. Terkait hal ini, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya Sutrisno Tola mengingatkan agar mewaspadai makelar pengisian jabatan.
“Karena ini berpotensi jika tidak diantisipasi,” kata Sutrisno, Minggu (23/10). Apalagi lanjutnya, khusus OPD yang akan diisi pejabat eselon III dan IV, akan banyak yang tidak terpakai lagi. “Kalau tidak salah ada sekitar 107 jabatan yang akan hilang dengan adanya OPD baru ini,” jelasnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha mengatakan, untuk pengisisan OPD baru akan dilakukan melalui kajian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Tentunya kita mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk akan melihat kinerja, dan kelayakan. Intinya semua akan dilakukan dengan professional. Tidak ada pungli atau apa namanya yang melanggar aturan,” kata Ashari. (alk)