Bulan: Juli 2019

  • Yasti: Zaman Dulu, Modal Tongkat Pejabat Dapat Tanah

    BOLMONG– Ada beberapa hal menarik disampaikan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Performa Agraria di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (31/7/2019).

    Menurut Yasti, beberapa masalah agraria di Bolmong harus diselesaikan. Terutama ketimpangan penguasaan dan kepemilikan atas tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, sengketa dan konflik agraria seperti permasalahan batas dan sertifikat ganda.

    Baca Juga: Buka Rakor Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Yasti Sampaikan Tiga Pesan

    Yasti juga mengungkapkan, banyak konflik agraria sekarang ini karena kesalahan pemimpin terdahulu yang main kapling tanah. Selain konflik, cara-cara itu adalah wujud nyata ketidakadilan kepada masyarakat.

    “Di zaman dulu, menjadi pejabat daerah terbilang enak.Karena hanya bermodalkan tongkat dan main tunjuk mana saja wilayah yang bakal dijadikan tanah pribadinya,”

    “Wajar zaman dulu pejabat daerah hidupnya enak sekali. Tinggal main tunjuk tiba-tiba jadi milik pribadi. Ini yang saya maksud tidak berkeadilan. Nah kalau sekarang sudah beda. Hari ini bupati ingin tanah, beli kepada masyarakat. Tidak hanya main tunjuk,” ucap Yasti.

    Mantan Ketua Komisi V DPR RI ini juga menyentil para kepala desa yang bertindak seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga menimbulkan konflik agraria.

    “Selama ini banyak sengketa tanah. Karena kepala desa terkadang bertindak seperti BPN. Tidak tahu tanahnya ini milik siapa, malah main keluarkan KAR desa. Akhirnya jadi tidak jelas dan menjadi konflik,” kata Yasti. (len/zha)

  • Buka Rakor Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Yasti Sampaikan Tiga Pesan

    KOTAMOBAGU– Pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu cita-cita pemerintah perlu dukungan penuh dari pusat maupun daerah. Terdapat beberapa masalah utama menyangkut agraria yang harus diselesaikan.

    Mulai dari ketimpangan penguasaan dan kepemilikan atas tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, sengketa dan konflik agraria.

    Reforma agraria bukan hanya sekadar distribusi atau pembagian tanah kepada masyarakat saja, tetapi menyentuh aspek yang lebih luas yaitu penguasaan pemilikan dan pemanfaataan tanah. Sehingga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.

    “Beberapa konflik agraria terjadi karena dipicu kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agrarian serta kelambanan dan ketidakadilan proses penyelesaian sengketa lahan,” begitu kata Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (31/7/2019).

    Dalam sambutannya, Yasti, juga menyampaikan tiga pesan kepada peserta Rakor tersebut.

    Pertama, Rakor diharapkan menghasilkan sesuatu yang bisa mendukung terselenggaranya asset reform disertai akses reform, guna terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bolmong.

    “Kedua, Rakor ini selain sarana meningkatkan senergitas, juga sebagai forum melakukan evaluasi serta kajian terhadap keberhasilan, kegagalan, kelemahan, tantangan, dan peluang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai gugus tugas reforma agrarian,” ucap Yasti.

    “Ketiga, redistribusi tanah pada reforma agraria ini, harus dibagikan kepada masyarakat dengan tetap sasaran dan tepat substansi. Kegiatan kita hari ini harus dapat mempermudah dalam pelaksanaan koordinasi guna pendataan, pengarahan, penataan yang menjadi bagian dari tanah objek reforma agrarian atau Tora,” pungkasnya.

    Rakor ini dihadiri BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), erwakilan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan produksi Unit 1 Wilayah Bolmong dan Bolmut, BPN Bolmong, dan Asisten III Setda Bolmong Ashari Sugeha. (zha)

  • Larangan Eks Koruptor ikut Pilkada, Ini Penjelasan Mendagri

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan terkait usulan larangan eks koruptor untuk tidak mencalonkan kembali dalam Pilkada 2020 dengan aturannya terdapat pada Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan.

    “Itu KPU, persyaratannya ada di PKPU, ya,” kata Tjahjo, di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

    Usulan yang sebelumnya juga disebutkan KPK agar eks narapidana koruptor tidak bisa mencalonkan diri kembali ini, menurut Tjahjo, masih sangat terbuka untuk masukan dari semua pihak.

    “Semua bisa memberikan masukan, akan kami akomodir, akan kami bahas bersama. Karena yang menentukan kepala daerah, bisa satu partai atau gabungan partai politik, bisa independen, ya track record itu kan aturannya harus jelas, harusnya diumumkan oleh KPU, yang menyelenggarakan kan KPU,” kata dia lagi.

    Mengenai rekam jejak atau “track record”, Tjahjo memberikan contoh kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang kembali terjerat korupsi. Ia menyayangkan bagaimana masyarakat luput akan rekam jejak bupati tersebut yang sudah dua kali terlibat korupsi.

    “Kayak kasus Kudus. Kan banyak orang yang nggak tahu. Di jabatan yang sama, ada masalah yang sama, tapi kok dia lolos dari verifikasi KPU, dari parpol yang mencalonkan,” ujar Tjahjo.

    “Soal tahu nggak tahu kan bukan urusan Mendagri, itu kan kewenangan apakah dia independen atau tidak, termasuk masyarakat yang memilih, orang kasusnya di Kudus ya terpilih di Kudus,” kata dia menambahkan.

    Ketika disinggung mengenai kemungkinan aturan tersebut untuk dimasukkan ke dalam UU Pilkada, Tjahjo mengatakan terdapat kemungkinan tersebut untuk dilakukan oleh DPR pada periode mendatang.

    “Revisinya ya menunggu pelantikan anggota DPR yang baru, ya,” kata dia lagi.

    Sebelumnya, KPU mengatakan kesiapannya untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan, untuk memasukkan pelarangan eks koruptor untuk kembali maju sebagai kepala daerah.

    Usulan ini juga disampaikan oleh KPK. KPK meminta partai politik agar tidak kembali mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020. (ges)

     

    Sumber: gesuri.id

     

  • Dinsos Bolmong Latih 35 Anggota Tagana

    BOLMONG– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar pelatihan kepada 35 anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana), di Aula Kantor Dinsos, Kecamatan Lolak, Rabu (31/7/2019)

    Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesra, Muhamad Yudha Rantung, membuka pelatihan ini.

    Dalam sambutannya, Yudha, mengapresiasi palatihan tersebut. Menurutnya, pelatihan penting dilakukan mengingat telah beberapa kali terjadi bencana alam di Bolmong.

    “Saya harap peserta bisa mencermati dengan baik isi dari materi yang disampaikan selama pelatihan,” ucap Yudha didampingi Kepala Dinsos Bolmong, Abdul Haris Bambela.

    Dalam rangka penanganan bencana, Yudha, berharap visi misi Tim Tagana  harus satu arah, seiring berjalan bersama, dan harus siap setiap saat.

    “Harus satu visi, karena menurut saya kalian merupakan utusan yang terpilih karena di saring mulai dari Karang Taruna di kelurahan dan desa masing-masing, pramuka, dan berbagai organisasi pemuda lainnya yang punya kemampuan brilian,” ujarnya.

    Di sela sambutannya, Yudha, sedikit menceritakan pengalaman pribadinya yang pernah memimpin satgas penanganan bencana, dan telah melewati 10 tahun lamanya menjadi ketua Kwarcab Pramuka.

    “Sebelumnya saya pernah melewati itu. Harapan saya kepada anggota Tagana harus paham tupoksi, sesuai dengan ikrar Tagana,” imbuhnya.

    Ia juga menjelaskan, bencana menurut para ahli tidak pernah diprediksi, tetapi lewat peningkatan keilmuan seperti adanya pelatihan ini, setidaknya tim Tagana ini bisa lebih awal mendeteksi apa yang akan terjadi.

    “Contohnya di Desa Nanasi, ada alat pendeteksi Tsunami. Sbagai tim harus mempelajari dengan baik teknologi seperti itu serta wajib tahu membaca apa yang akan terjadi sebelum bencana datang,” kata Yudha.

    Di akhir sambutanya, Ia juga berharap agar Kadis Dinsos bisa membentuk tim Tagana bukan hanya di tingkatan kabupaten, tapi juga harus dibuat di tingkat Kecamatan.

    Pelatihan ini digelar sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 tahun 2014 tentang Tagana, dan Surat keputusan (SK) Bupati Nomor 201 Tahun 2019 tentang Penetapan Narasumber, instruktur, dan pelatihan Tagana. (len)

  • Kotamobagu Kaya Permainan Tradisional, Beberapa Dilombakan Disbudpar

    Kotamobagu Kaya Permainan Tradisional, Beberapa Dilombakan Disbudpar

    KOTAMOBAGU– Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 74 Republik Indonesia (RI)  17 Agustus mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu rencananya akan menyelenggarakan berbagai macam perlombaan baik di bidang olahraga dan kesenian.

    Menariknya rata- rata yang dilombakan adalah permainan tradisional. Di antaranya, lomba gasing, lari karung, langkadan, tari kreasi umum grup,  bintang vokalia perseorangan,  salamat atau sajak dalam bahasa daerah.

    “Ada lomba busana adat tingkat pelajar,  pidato bahasa Mongondow tentang pembangunan, tarik tambang putra grup,  tarik tambang putri, mokalar atau hadang. Itu yang kita rencanakan,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu, Agung Adati, Rabu (31/7/2019).

    “Sengaja kegiatan yang dilombakan menampilkan permainan dan kesenian tradisional ‎untuk menumbuhkembangkan lagi warisan budaya di daerah ini,” katanya.

    Kegiatan-kegiatan akan digelar, kata Agung, tinggal dikoordinasikan lagi dengan panitia. (mg1/zha)

  • Produksi Bawang Merah Kotamobagu Capai 90 Ton. Ini Enam Desa dan Kelurahan Penghasil!

    KOTAMOBAGU– Kebutuhan bawang merah di pasar lokal ternyata sudah mampu dipenuhi oleh hasil petani Kotamobagu.

    Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Ramjan Mokoginta, mengatakan bahwa dalam sekali panen petani di daerah ini menghasilkan 90 ton bawang merah.

    “Kalau hanya untuk kebutuhan lokal, kita sudah surplus dengan hasil petani sendiri,” ungkap Mokoginta, Rabu (31/7/2019), di kantornya.

    Dia mengungkapkan, ada enam desa dan kelurahan penghasil bawang merah terbesar di Kotamobagu.

    Di antaranya, Desa Moyag Induk, Kobo Kecil, Sinindian, Gogagoman, Mogolaing, dan Molinow.

    Dari enam lokasi tersebut, Kobo Kecil memiliki luas lahan terbesar serta jumlah produksi terbanyak. Dalam sekali panen mencapai 21 ton bawang merah.

    Menurut Koordinator BPP Kecamatan Kotamobagu Timur, Fenty Karel, jumlah produksi bawang merah tidak berada di angka yang pasti.

    “Artinya jumlah produksi ini mengikuti kondisi iklim. Untuk kondisi Kotamobagu, jika cuaca bagus biasanya per hektar itu maksimal 7 ton,” kata Fenty.

    Selain kondisi cuaca, produk bawang merah juga ditentukan oleh hama dan ketersedian pupuk.

    “Kalau petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk dan serangan hama kurang, jumlah produk bisa maksimal. Angka produksi kita di Kotamobagu ini tidak sama dengan yang ada di Makassar, dari kodisi iklim saja berbeda. Disini cuacanya lebih lembab,” tambahnya. (mg1/zha)

  • Penambang di Bakan Kucing-kucingan dengan Aparat, Pemkab Bolmong Imbau Begini!

    BOLMONG– Peristiwa tewasnya dua penambang di lokasi Pertambangan Emas Ilegal (PETI) Bakan, Kecamatan Lolayan, belum lama ini, disayangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

    Lantarannya, lokasi PETI tersebut sebenarnya sudah ditutup aparat kepolisian atas perintah Pemkab Bolmong tetapi tetap saja penambang nekat.

    Meski sudah dijaga aparat kepolisian di titik masuk PETI, tetap saja ada penambang lolos dengan memanfaatkan jalur ‘tikus’ atau jalan rahasia yang sebenarnya sulit diakses.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, mengimbau masyarakat atau penambang supaya tidak lagi nekat masuk ke wilayah PETI yang ditutup. Karena, kata Tahlis, tidak ada yang bertanggungjawab jika terjadi hal buruk seperti baru-baru ini yang menimpa dua penambang asal Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur.

    Baca Juga: Dua Penambang Asal Toruakat Tewas di Lokasi PETI Bakan

    “Jangan main kucing-kucingan dengan aparat kepolisian. Pemerintah minta masyarakat tidak naik ke lokasi tambang karena berbahaya,” imbau Tahlis, Rabu (31/7/2019), di Lolak.

    Tahlis mengungkapkan, pemerintah berupaya memberi solusi dengan menjadikan PETI di Desa Bakan itu sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan begitu, aktivitas di situ bisa dipertanggungjawabkan dan menguntungkan masyarakat penambang.

    “Tapi bersabar sedikit, karena prosesnya sedang jalan. Pemerintah sudah negosiasi dengan PT JRBM agar menciutkan wilayahnya untuk kepentingan WPR. Sedang kita tunggu tindak lanjutnya,” kata Tahlis.

    Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan menyatakan, pihaknya sangat maksimal melakukan penjagaan di PETI Bakan.

    “Tapi banyak warga masuk lokasi tambang lewat jalan tikus, bahkan ada yang masuk pada subuh hari. Aparat kita memiliki keterbatasan hingga tidak mungkin menjaga seluruh jalan tikus di lokasi tambang tersebut. Tapi pengamanan lebih ketat lagi,” tandasnya. (zha)

  • Tatong dan Nayodo Hadiri HARGANAS ke– XXVI Tingkat Provinsi Sulut

    KOTAMOBAGU– Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke– XXVI tingkat Provinsi Sulawesi Utara, di Lapangan Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

    Walikota usai mengikuti kegiatan tersebut berharap agar peringatan HARGANAS ke– XXVI, dapat dijadikan sebagai momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, serta berkualitas, dengan cinta dan terencana.

    Hal itu sebagaimana juga yang menjadi tema dari peringatan HARGANAS ke– XXVI Tahun 2019, yakni hari keluarga, hari kita semua, cinta keluarga, cinta terencana.

    “Melalui peringatan ini, mari juga kita terus tingkatkan motivasi kita semua dalam mewujudkan keluarga sebagai pondasi yang penting dalam membangun keluarga yang kuat, maju, mandiri dan sejahtera,” ajak Walikota.

    Peringatan HARGANAS ke– XXVI Tahun 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Utara ini juga dihadiri Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Utara, serta para kepala daerah se– Provinsi Sulawesi Utara. (humas)

  • Dinkes Bolmong Utus Pendamping untuk Pantau Kesehatan JCH

    BOLMONG– 73 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dilepas Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (30/7/2019), kondisi kesehatan mereka terus dipantau.

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong mengutus dua tenaga kesehatan guna melakukan pendampingan kepada 73 JCH sampai ke Kota Balikpapan.

    Menurut Kepala Dinkes, Sahara Albugis, dua orang diutus yakni dokter dan satu lagi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Wiyono.

    “Pendampingan petugas kesehatan ini guna membantu JCH dalam menjaga kesehatan selama berada di asrama haji Balikpapan. Serta melakukan pengisian beberapa keluhan penyakit ke masing-masing kartu JCH agar petugas di Tanah Suci tahu apa penyakit yang diderita para calon haji,” jelasnya.

    Petugas kesehatan yang diutus Dinkes Bolmong sampai ke Balikpapan akan tetap berada di sana sampai JCH bertolak ke Mekkah.

    “Harapan kita semua agar JCH tetap diberikan  kesehatan selama berada di Tanah Suci sampai balik ke Indonesia lagi,” katanya. (len)

  • Yasti Minta Doa dari 73 JCH Bolmong

    BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, melepas73 Jamaah Calon Haji (JCH) untuk berangkat ke Manado dan selanjutnya ke Tanah Suci, Mekkah, Selasa (30/7/2019).

    Pelepasan digelar di kantor bupati, kecamatan Lolak. Selain JCH, hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bolmong, Tavip Pakaya, serta kepala SKPD.

    Dalam sambutannya, Yasti, berharap para JCH bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar tanpa gangguan dan kembali ke tanah air dengan kondisi sehat semua.

    Dia juga memintapara JCH Bolmong mendoakan daerah tercinta ini agar diberi keberkahan.

    “Doakan agar Bolmong menjadi daerah maju dan sejahtera, serta terhindar dari segala musibah,” ucap Yasti.

    Para JCH yang berangkat juga diberikan bantuan oleh Pemkab Bolmong. Bupati Yasti menyerahkan langsung.  Bantuan berupa uang saku, baju muslim, sarung dan mukena.

    “Semoga bantuan ini bermanfaat untuk para jamaah,” kata Yasti. (len/zha)