Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Buka Rakor Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Yasti Sampaikan Tiga Pesan


31 Jul 2019 18:44 WITA


 Buka Rakor Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Yasti Sampaikan Tiga Pesan Perbesar

KOTAMOBAGU– Pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu cita-cita pemerintah perlu dukungan penuh dari pusat maupun daerah. Terdapat beberapa masalah utama menyangkut agraria yang harus diselesaikan.

Mulai dari ketimpangan penguasaan dan kepemilikan atas tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, sengketa dan konflik agraria.

Reforma agraria bukan hanya sekadar distribusi atau pembagian tanah kepada masyarakat saja, tetapi menyentuh aspek yang lebih luas yaitu penguasaan pemilikan dan pemanfaataan tanah. Sehingga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Beberapa konflik agraria terjadi karena dipicu kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agrarian serta kelambanan dan ketidakadilan proses penyelesaian sengketa lahan,” begitu kata Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (31/7/2019).

Dalam sambutannya, Yasti, juga menyampaikan tiga pesan kepada peserta Rakor tersebut.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Pertama, Rakor diharapkan menghasilkan sesuatu yang bisa mendukung terselenggaranya asset reform disertai akses reform, guna terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bolmong.

“Kedua, Rakor ini selain sarana meningkatkan senergitas, juga sebagai forum melakukan evaluasi serta kajian terhadap keberhasilan, kegagalan, kelemahan, tantangan, dan peluang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai gugus tugas reforma agrarian,” ucap Yasti.

“Ketiga, redistribusi tanah pada reforma agraria ini, harus dibagikan kepada masyarakat dengan tetap sasaran dan tepat substansi. Kegiatan kita hari ini harus dapat mempermudah dalam pelaksanaan koordinasi guna pendataan, pengarahan, penataan yang menjadi bagian dari tanah objek reforma agrarian atau Tora,” pungkasnya.

Rakor ini dihadiri BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), erwakilan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan produksi Unit 1 Wilayah Bolmong dan Bolmut, BPN Bolmong, dan Asisten III Setda Bolmong Ashari Sugeha. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

MK Tolak Gugatan Sukron-Refly, YusraDon Akan Dilantik 20 Februari

4 Februari 2025 - 13:53 WITA

Bupati Bolmong Terpilih Hadiri Paripurna Istimewa HUT ke-115 Kotamobagu

20 Januari 2025 - 13:53 WITA

Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Komisi IV DPRD Provinsi Sulut Bahas Amdal dan Program Unggulan Perusahaan

16 Januari 2025 - 17:44 WITA

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ketiga, Sandi Dama: Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput

18 November 2024 - 12:30 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Raker Bersama Sejumlah OPD Bahas Pelaksanaan APBD 2024

11 November 2024 - 19:36 WITA

Trending di Advertorial