KOTAMOBAGU– Pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu cita-cita pemerintah perlu dukungan penuh dari pusat maupun daerah. Terdapat beberapa masalah utama menyangkut agraria yang harus diselesaikan.
Mulai dari ketimpangan penguasaan dan kepemilikan atas tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, sengketa dan konflik agraria.
Reforma agraria bukan hanya sekadar distribusi atau pembagian tanah kepada masyarakat saja, tetapi menyentuh aspek yang lebih luas yaitu penguasaan pemilikan dan pemanfaataan tanah. Sehingga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Beberapa konflik agraria terjadi karena dipicu kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agrarian serta kelambanan dan ketidakadilan proses penyelesaian sengketa lahan,” begitu kata Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (31/7/2019).
Dalam sambutannya, Yasti, juga menyampaikan tiga pesan kepada peserta Rakor tersebut.

Pertama, Rakor diharapkan menghasilkan sesuatu yang bisa mendukung terselenggaranya asset reform disertai akses reform, guna terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bolmong.
“Kedua, Rakor ini selain sarana meningkatkan senergitas, juga sebagai forum melakukan evaluasi serta kajian terhadap keberhasilan, kegagalan, kelemahan, tantangan, dan peluang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai gugus tugas reforma agrarian,” ucap Yasti.
“Ketiga, redistribusi tanah pada reforma agraria ini, harus dibagikan kepada masyarakat dengan tetap sasaran dan tepat substansi. Kegiatan kita hari ini harus dapat mempermudah dalam pelaksanaan koordinasi guna pendataan, pengarahan, penataan yang menjadi bagian dari tanah objek reforma agrarian atau Tora,” pungkasnya.
Rakor ini dihadiri BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), erwakilan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan produksi Unit 1 Wilayah Bolmong dan Bolmut, BPN Bolmong, dan Asisten III Setda Bolmong Ashari Sugeha. (zha)