Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Beranda
  • Berita Trending
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • login
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • login
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Daerah/Pemkot Kotamobagu Bentuk Satgas PB
Berita DaerahBerita Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Bentuk Satgas PB

By Retho Bambuena
Januari 16, 2018 1 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Pemkot Kotamobagu Bentuk Satgas PB
Updated on Januari 17, 2018
Noval Manoppo

KOTAMOBAGU– Tahun 2018 adalah tahun inovasi. Berbagai terobosan dilakukan Pemkot Kotamobagu untuk menunjang pelayanan yang cepat dan efisien.

Pengurusan izin usaha misalnya. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan bagi usaha yang dianggap bermasalah. Agar dalam proses penerbitan izin, dapat terselenggara secara menyeluruh.

“Kita membentuk tim satuan tugas percepatan berusaha atau Satgas PB. Ini dilakukan berdasarkan SK Walikota Nomor 221 tanggal 18 Desember 2017,” ujar Kepala Dinas PMPTSP, Noval Manoppo, Selasa (16/1/2018).

Noval menjelaskan, Satgas yang dipimpin langsung Sekkot Kotamobagu, Adnan Massinae ini, akan bertugas mendata kembali izin-izin usaha yang telah diajukan ke Pemkot, namun belum dikeluarkan izinnya.

“Sistem pendataan ini, agar supaya hal-hal yang mengenai perizinan usaha yang pernah diajukan oleh pelaku usaha, namun belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kotamobagu bisa dikontrol. Kemudian akan lebih menunjang percepatan dan kemudahan bagi para pengusaha yang akan berinvestasi di Kotamobagu,” jelasnya.

“Sambil menunggu izin dilengkapi, mereka sudah bisa membangun. Dengan catatan, sudah melalui kajian teknis tata ruang dan syarat sudah terpenuhi,” tambahnya. (rza)

Tags:

Dinas PMPTSPInvestasiIzin UsahaNoval ManoppoPemkot KotamobaguSatgas PB
Author

Retho Bambuena

Follow Me
Other Articles
Previous

Pasar Lolak Akan Ditata

Next

Penyerahan Sertifikat PTSL Gratis, Warga Jangan Memberi Imbalan

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.