KOTAMOBAGU– Debat Publik Calon Wlaikota dan Wakil Walikota Kotamobagu akan segera berlangsung di gedung DPRD Kotamobagu, Senin (16/4/2018) pukul 14.00 wita.
KPU Kotamobagu membatasi undangan dan pendukung masing-masing paslon masuk di ruangan debat.
Tak hanya di pintu masuk gedung, 500 meter dari lokasi pun dijaga oleh 350 personil gabungan dari Polres Bolmong dan Kodim 1303 Bolmong.
“Setiap kendaraan maupun yang hadir kami periksa apakah membawa barang tajam atau minuman keras. Juga yang tidak ada Id Card kita tidak izinkan masuk,” ujar Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan, SIK.
Artikel sebelumnya
Pintu Masuk Ruangan Debat Publik Dijaga Ketat
Artikel selanjutnya
TBNK Hadir Pertama di Debat Terbuka
Retho Bambuena
Artikel Terbaru
- 4 bulan lalu