• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Empat Rumah Makan Diberi Surat Peringatan

by Retho Bambuena
Mei 18, 2018
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Maksimalkan PAD, Pemkot Pakai Mesin e-TAX Canggih

e-TAX

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan surat peringatan pertama dan kedua untuk empat pemilik rumah makan. Penyebabnya, karena mereka tidak jujur dalam pelaporan pajak.

Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Hamka Daun, mengungkapkan ada pemilik rumah makan yang diberi peringatan sengaja mencabut mesin e-tax yang terpasang.

RelatedPosts

Peringatan HUT Korpri ke-54 dan HUT PGRI ke-80, Muba Siap Berkarya

Gubernur YSK Pastikan Masyarakat Sulut Aman dan Nyaman Jelang Natal 

Kolintang Diakui Dunia, Gubernur Yulius Selvanus Terima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO

“Ada juga yang pendapatannya ratusan juta sesuai di mesin e-tax, tapi pajak yang disetorkan tidak sesuai,” kata Hamka, Jumat (18/5/2018).

Hamka menegaskan, jika pemilik rumah makan yang diberikan peringatan tidak mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan, maka surat peringatan ketiga langsung dikirim sekaligus dengan pemasangan papa pemberitahuan.

“Kita akan pasang rumah makan tersebut dalam pengawasan Pemkot Kotamobagu karena tidak jujur soal pajak,” katanya.

Khusus untuk pajak restoran pada 2018 ini sebesar Rp2 miliar.

“Sampai Mei ini terealisasi sudah Rp529.423.270 atau 26,27%,” pungkasnya. (zha)

Baca Juga  Libur, Diskominfo Tetap Buka Akses Internet untuk Pelamar CPNS
Tags: BPKD KotamobaguCPNSpajak
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
10 Besar Calon Anggota PPK Diumumkan

Pencalonan di Pileg Pakai Silon

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In