• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolsel

Kadek: Judicial Review Urusan Pemkab Bolmong dan Mendagri, Bukan dengan Bolsel

by Rensa
Juli 31, 2018
in Berita Bolsel
A A
0
Kadek: Judicial Review Urusan Pemkab Bolmong dan Mendagri, Bukan dengan Bolsel
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLSEL– Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolmong Selatan (Bolsel), Kadek Wijayanto, meluruskan adanya pernyataan yang dinilai keliru terkait Judicial Review yang dilakukan Pemkab Bolmong.

Menurut Kadek, mengenai judicial review bukan perkara antara Pemkab Bolmong dan Bolsel.

RelatedPosts

Safari Ramadan Pemprov Sulut Disambut Adat Mopotilo di Bolsel

Audiensi di Kementerian Transmigrasi, Bolsel Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berbasis Kawasan

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

“Yang berperkara soal judicial review adalah Pemkab Bolmong dan Mendagri, bukan dengan Pemkab Bolsel,” ujar Kadek, Selasa (31/7/2018).

Dia menjelaskan, proses judicial review yang sedang ditempuh Pemkab Bolmong, tidak ada sangkut paut dan kaitan dengan Pemkab Bolsel.

“Kami hanya menjalankan perintah undang-undang, dimana ada kewajiban kepala daerah menjalankan undang-undang dan apa yang menjadi turunan undang-undang sampai dengan Permendagri Nomor 40 tahun 2016 yang saat ini kami laksanakan,” katanya.

Bahkan, Kadek menegaskan, secara hukum, Bolsel tidak berperkara dengan Bolmong.

“Perlu digaris bawahi, kami tidak ada masalah hukum dengan Bolmong. Kami murni menjalankan perintah undang-undang,” tegasnya.

Dia pun meluruskan adanya pernyataan pelarangan pembangunan tugu batas wilayah karena ada argumentasi status quo.

“Ada beberapa statemen dari Pemkab Bolmong bahwa objek sengketa tidak boleh dikerjakan atau dibuat tugu karena sifatnya status quo sebab ada judicial review. Tidak ada istilah itu. Judicial review adalah perkata tunggal. Jadi tidak ada status quo,” katanya.

Kadek menambahkan, judicial review tidak menghentikan proses pelaksanaan pemerintahan di daerah.

“Ketika ada putusan incracht dari Mahkamah Agung baru putusan itu dilaksanakan. Tidak ada status quo dalam judicial review. Sekali lagi kami tegaskan, kami bukan pihak yang berperkara dengan Bolmong.  Tapi Bolmong berperkara dengan Mendagri,” pungkasnya. (ahr)

Baca Juga  Herson: Rusak Tugu Perbatasan, Risiko Hukum Tanggung Sendiri
Tags: bolsel- bolmongKadek Wijayantotapal batas
Rensa

Rensa

Next Post
Bongkar Judi Togel, Tim Resmob Polres Bolmong Amankan Lima Pelaku

Bongkar Judi Togel, Tim Resmob Polres Bolmong Amankan Lima Pelaku

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In