Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 14 Nov 2018 15:52 WITA ·

Walikota Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA


 Walikota Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA Perbesar

KOTAMOBAGU– Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, membuka pelaksanaan kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Kotamobagu, Rabu (14/11/2018) di Lembah Bening Resto.

Walikota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan, perlindungan anak harus menjadi hal yang utama dan terutama, dalam upaya bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang lebih  unggul di kemudian hari.

“Saya juga sangat berharap, agar semua yang hadir pada pelaksanaan kegiatan uji publik ini untuk dapat memberikan saran, serta masukan atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, sehingga nantinya akan dapat terwujud sebuah payung hukum yang kuat, dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak,”  ujar Walikota Tatong Bara.

Walikota juga menghimbau kepada para lurah, dan sangadi, serta seluruh perangkatnya untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi, serta upaya pemenuhan hak anak.

“Saya juga akan membuat 21 indikator di setiap desa dan kelurahan, yang harus dapat diselesaikan oleh para lurah dan sangadi. Seperti tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepemilikan Kartu Identitas Anak, Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, serta kewajiban pajak,” katanya.

Sementara itu, sebelum pelaksanan kegiatan uji publik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tersebut, juga dilaksanakan kegiatan pengukuhan  Relawan / Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada kelurahan dan desa di wilayah Kotamobagu.  Serta penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), DP3A dengan Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Cabang Sulawesi Utara, tentang penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD Kotamobagu, para pimpinan SKPD, dan para peserta yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan LSM di Kotamobagu. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

27 Februari 2026 - 16:28 WITA

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

27 Februari 2026 - 16:26 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

25 Februari 2026 - 17:09 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Sulut

25 Februari 2026 - 17:07 WITA

Rendy Mangkat Hadiri HLM Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Daerah di BI Sulut

24 Februari 2026 - 01:05 WITA

Trending di Berita Daerah