Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 14 Apr 2026 14:58 WITA ·

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas


Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, melayani wawancara wartawan usai melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu. (Foto: Kronik Totabuan/dok) Perbesar

Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, melayani wawancara wartawan usai melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu. (Foto: Kronik Totabuan/dok)

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu yang baru 9 bulan diduduki Saptono telah dipastikan akan bergeser kepada Tasjrifin Muljana Abdul.

Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dari keputusan itu tertulis Saptono mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Tasjrifin Muljana Abdul sendiri sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Pergantian ini tergolong cepat. Bila dibadingkan dengan para mantan Kajari Kotamobagu sebelumnya, rata-rata mereka menjabat 1,5 hingga 2 tahun. Saptono sendiri bertugas di Kotamobagu sejak Juli 2025.

Yang jadi perhatian dalam pergantian Kajari ini adalah proses penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu.

Kasus tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal Kejari Kotamobagu dipimpin langsung oleh Saptono, sudah melakukan penggeledahan dan menyita banyak dokumen di kantor Bawaslu dan Kesbangpol Kotamobagu.

Tak sampai di situ, puluhan orang termasuk seluruh Komisioner Bawaslu dan Kepala Sekretariat sudah diperiksa. Tapi kasus ini belum ada kejelasan.

Publik berharap pergantian pimpinan tidak menghambat proses hukum, melainkan justru mempercepat penanganan perkara secara transparan dan profesional.***

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Trending di Berita Bolsel