KOTAMOBAGU- Pemkot Kotamobagu membentuk tim gugus tugas pencegahan penyebaran virus Korona atau Covid-19 dengan melibatkan SKPD terkait, bekerjasama dengan unsur TNI, Polri bersama camat dan lurah/sangadi se-Kotamobagu.
Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, saat membuka rapat teknis tim gugus tugas, di aula kantor walikota, Senin (16/03/2020), menyampaikan bahwa pembentukan ini sesuai dengan keputusan Walikota Kotamobagu.
“Kemarin walikota telah menandatangani poin-poin yang wajib dilaksanakan gugus tugas untuk menangani penyebaran virus Korona di Kotamobagu,” kata Sande.
Sande juga mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 yang terus mewabah di sejumlah daerah di Indonesia menjadi dasar pembentukan tim gugus tugas.
“Gugus tugas ini bertujuan untuk percepatan pananggulangan Covid-19 dan memutus rantai penyebaran virus Korona di Kotamobagu. Jadi tugas pokok gugus tugas ini merumuskan apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota dan dilaksanakan di lapangan,” pungkasnya. (bto)




