• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tiga Polwan Dikerahkan untuk Pemakaman Dua Jenazah COVID-19  

by Retho Bambuena
Mei 16, 2020
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Nasional, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Tiga Polwan Dikerahkan untuk Pemakaman Dua Jenazah COVID-19   
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tim Khusus (Timsus) Ditsamapta Polda Metro Jaya (PMJ) memulasarakan dua jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2020). Lantaran jenazah yang dimakamkan perempuan, proses pemulasaraan kali ini melibatkan tiga Polwan.

Ketiga Polwan tersebut adalah Bripka Rina, Bripda Chalida, dan Bripda Debi Tarigan. “Saya sengaja turunkan tiga Polwan khusus untuk melakukan pemulasaraan jenazah yang perempuan,” kata Dirsamapta PMJ Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

RelatedPosts

Sekprov Sulut Buka FGD Pengelolaan Sarana Prasarana Infrastruktur Pascabencana Gunung Api Ruang

Peringatan HUT Korpri ke-54 dan HUT PGRI ke-80, Muba Siap Berkarya

Gubernur YSK Pastikan Masyarakat Sulut Aman dan Nyaman Jelang Natal 

Ngajib menjelaskan, pemulasaraan dua jenazah pasien COVID-19 dikoordinir oleh Ipda Nuryasin dengan melibatkan petugas Dinkes DKI Jakarta, Satpol PP, dan Damkar.

Jenazah pertama yang dimakamkan bernama Mulriyani. Perempuan yang tutup usia 42 tahun ini beralamat di Jalan Swasembada Timur XIX No. 5 RT/RW 012/005, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Proses pemulasaraan jenazah ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. “Usai pemulisaraan juga diserahkan santunan kepada keluarga jenazah,” tutur Ngajib.

Berselang 15 menit kemudian, Timsus Ditsamapta PMJ kembali diminta bantuan melakukan pemulasaraan jenazah dengan protokol COVID-19. Jenazah kedua ini diketahui bernama Jesika Aliyya Yulinar, usia 22 tahun, agama Islam, dan beralamat di Gang Mandar No. 12 RT/RW 002/002, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Jenazah perempuan ini juga dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat pada pukul 11.45 hingga 12.30 WIB. Seperti biasanya, Ditsamapta PJM juga menyerahkan santunan kepada keluarga jenazah.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Remaja 17 Tahun Serahkan Diri ke Polres Muba

“Alahmdulillah, proses pemulasaraan dua jenazah COVID-19 hari ini berlangsung aman dan lancar. Mari kita doakan, semoga kedua almarhumah husnul khotimah. Aamiin ya robbal alamin,” kata Kombes Pol. Mokhamad Ngajib.

Tindakan proaktif Timsus Ditsamapta PMJ dalam pemakaman jenazah COVID-19 mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai Polri selalu hadir meringankan beban masyarakat di tengah-tengah kesulitan menghadapi pandemi COVID-19.

“Keterlibatan Polri, khususnya Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya, dalam pemakaman jenazah pasien COVID-19 memang layak diapresiasi. Sebab, demi menunaikan fardu kifayah jenazah, anggota Polri itu mengabaikan rasa takut atau risiko terpapar virus,” kata Wiratno, warga Ciledug, Tangerang.

Menurut dia, keterlibatan Polri membuat proses pelaksanaan fardu kifayah terhadap jenazah COVID-19 dapat berlangsung aman dan lancar. “Tidak semua orang bisa terlibat, karena pemakaman jenazah COVID-19 harus sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan WHO,” katanya. (ahr)

 

Tags: Covid-19DimakamkanPandemiPolwan
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Pesan Jokowi di Hari Sumpah Pemuda ke-91

Jokowi: Warga yang Belum Terima Bantuan Tunai, Tanya Terus RT/RW

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In