
BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati terkait pengelolaan dana desa tahun 2017.
Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Kendys Lolak, dihadiri 200 Kepala Desa, Sekertaris Desa dan para Camat se Bolmong. Kegiatan dibuka langsung Penjabat Bupati Bolmong melalui Asisten II, Sondah Simbala. “Pemerintah berharap pengelolaan dana desa dapat sesuai sasaran dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” kata Sondah.
Selain itu, perangkat desa juga harus proaktif melakukan koordinasi dengan pemda. “Koordinasi perlu ada dalam setiap pelaksanan program sehingga pemda bisa memantau perkembangan realisasi kegiatan yang dibiayai oleh dana desa,” jelas Sondah.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Albert Tangkere mengatakan, pelaksanaan sosialisasi perbup tersebut tujuanya untuk penyempurnaan. “Perbup sedang disiapkan, namun belum dapat dilaksakanan kalau belum dilakukan sosialisasi. Tujuan kegitan ini adalah penyempurnaan perbup dana desa tahun 2017,” ujar Albert
Dalam sosialisasi itu, selain materi dari beberapa nara sumber, juga dilakukan diskusi dan tanya jawab. “Kita juga buka sesi diskusi dan tanya jawab. Sehingga apa yang menjadi usulan perangkat desa, dapat kita tampung untuk penyempurnaan perbup,” tandasnya. (ahr)



