• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Hendrawan Supratikno Nilai Ide Basoet Bisa Picu Aksi Koboi Jalanan

by Rensa
Agustus 3, 2020
in Berita Nasional
A A
0
Hendrawan Supratikno Nilai Ide Basoet Bisa Picu Aksi Koboi Jalanan
506
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA – Anggota DPR RI Hendrawan Supratikno mengkritik keras ide Ketua MPR Bambang Soesatyo agar sipil boleh pegang pistol untuk membela diri perlu kajian matang.

Hendrawan mengkhwatirkan mudahnya senjata api bagi masyarakat sipil dikhawatirkan akan menimbulkan perilaku koboi jalanan.

RelatedPosts

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

“Ide yang menarik, namun dipastikan memantik pro-kontra. Dalam konteks kita, harus dipikirkan dengan lebih tenang, karena dampaknya akan besar, seperti masyarakat akan semakin individualistik, cenderung melahirkan ‘masyarakat cowboy’ atau preman jalanan,” kata Hendrawan di Jakarta, Minggu (2/8/2020).

Menurutnya, belum banyak prakondisi atau kondisi yang bisa dijadikan suatu landasan agar sipil boleh pegang pistol untuk membela diri.

“Prakondisi belum dipenuhi. Jadi masih panjang. Kita ‘persenjatai’ rakyat untuk fokus ke Covid-19 dulu,” paparnya.

Hendrawan  menuturkan terkait kepemilikan senjata di negara maju. Mulai dari perizinan yang ketat, tingkat pendidikan masyarakat yang tinggi dan penegakan hukum yang memuaskan.

“Di negara maju yang memperbolehkan kepemilikan senjata, perijinan dengan persyaratan yang ketat, ada data tunggal dan terintegrasi, tingkat pendidikan masyarakat cukup tinggi, dan penegakan hukum sudah mencapai indeks memuaskan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis hendaknya mempertimbangkan jenis peluru tajam kaliber 9mm untuk bela diri masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan kepemilikan senjata api.

Bamsoet mengatakan, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 diatur jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki, yakni dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.(*)

Baca Juga  Temui WNI di Jepang, Menteri Jonan Paparkan Kinerja Pemerintah di Sektor Energi

gesuri

Tags: 2020DPRjakarta
Rensa

Rensa

Next Post
Banggar dan TAPD Rapat Finalisasi Ranperda LPj 2019

Banggar dan TAPD Rapat Finalisasi Ranperda LPj 2019

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In