• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

DPRD Uji Publik Ranperda Retribusi Produk Usaha Daerah

by Rensa
September 12, 2020
in Berita Politik
A A
0
DPRD Uji Publik Ranperda Retribusi Produk Usaha Daerah
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Kotamobagu (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah Benih Bibit dan Tanaman.

Kegiatan yang diselenggarakan di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sabtu (12/9/2020) ini, dipimpin Ketua Bapemperda Kotamobagu, Anugrah Chandra Beggie Gobel.

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, yang membuka agenda ini dalam sambutanya mengatakan, Perda ni merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produk pertanian, sekaligus PAD.

“Semoga produk pertanian kotamobagu dapat bersaing dengan produk pertanian dari daerah lain,” kata Herdy.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Kotamobagu, Anugrah Beggie Gobel (ABG) menuturkan, pembahasan Ranperda ini, sudah sejak bulan April, Juni hingga Agustus yang melibatkan DPRD dengan mitra kerja dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Bagian Hukum.

“Maka kegiatan hari ini dibuka ruang kepada pemangku kepentingan yang diundang untuk memberikan masukan, koreksi, dan tambahan konstruktif,” aku Beggie.

“Mumpung ini masih Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), kami masih membuka ruang hingga seminggu sesudah pelaksanaan ini, khususnya berkenaan dengan tarif retribusi,” tambah politisi PAN ini.

Ia mengatakan, usai batas waktu sepekan untuk memberika masukan, koreksi dan sebagainya terkait Ranperda ini, DPRD akan segera meminta persetujuan Walikota dalam rapat paripurna tahap II untuk selanjutnya dibawa ke Gubernur dan Kemendagri guna dievaluasi.

“Kalau sudah jadi Perda kan bukan lagi uji publik, tapi sosialisasi. Bedanya kalau sosialisasi tinggal didengar untuk dilaksanakan, RAK ada lagi ruang masukan dan koreksi,” tuturnya.

Baca Juga  6 Poin Rekomendasi Banggar kepada Pemkot Kotamobagu

Kabid Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, Ramjan Mokoginta mengatakan, di Kota Kotamobagu, ada banyak produk atau bibit yang dibudidayakan para petani.

“Beberapa jenis tanaman seperti coklat, durian dan nenas memiliki keunggulan tersendiri dan merupakan sumber-sumber pendapatan. Ada delapan jenis bibit tanaman yang mulai dipasarkan pada tahun depan,” ucapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD sekaligus personil Bapemperda diantaranya Royke Kasenda, Yossi Samad, Rewi Daun, Alfitri Tungkagi, Yunita Lontoh, dan Abbas Limbalo, Sekwan Hi Mohammad Agung Adati, Kabag Hukum Hendra Dilapanga, serta para pengusaha bibit serta para pemangku kepentingan lainnya.

Agenda ini, dilaksanakan dengan memperhatikan sekaligus menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tags: DPRD Kotamobagupolitikuji publik ranperda
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Hasil Survei LSI: ODSK 68 Persen, CEP-SSL Hanya 16 Persen

Hasil Survei LSI: ODSK 68 Persen, CEP-SSL Hanya 16 Persen

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In