• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Pemkab Diminta Konsisten Beri Sangsi Pendirian Bangunan Indomaret di Mess Karyawan PT Conch

by Retho Bambuena
April 25, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Diduga Hindari Ijin IMB, Bangunan Indomaret Digabung ke Mess Karyawan PT Conch

Bangunan Indomaret Solog

504
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Bangunan Indomaret Solog
Bangunan Indomaret Solog

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongodow, diharapkan dapat menegakan aturan tentang perijinan bagi pihak investor yang akan melakukan investasi.

Hal ini dikatakan Ketua KPMIBM (Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow) Cabang Makassar, Febri Bambuena. “Kalau ada investasi yang tak patuh terhadap aturan maka pemkab berkewajiban memberikan sangsi. Jangan terkesan melindungi para pelanggar aturan,” kata  Febri.

RelatedPosts

287 Warga Sitaro Resmi Menjadi Warga Bolsel, Huntap Modisi Diserahterimakan

Bupati Bolsel Tinjau Kesiapan Huntap Modisi Jelang Peresmian oleh Menko PMK

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Febri juga menyoroti keberadaan bangunan Indomaret yang tergabung di Mess Karyawan PT Conch North Sulawesi di Desa Solog. “IMB hanya untuk mess karyawan, tapi kenapa ada bangunan indomaret juga digabung disana. Dinas terkait harus telusuri hal ini dan berani memberikan sangsi tegas kalau terbukti melakukan pelanggaran,” jelas Febri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Keberadaan bangunan Indomaret yang tergabung di Mess karyawan PT Conch North Sulawesi, Desa Solog Kecamatan Lolak, bakal di Bongkar karena diduga tak mengantongi IMB (Ijin mendirikan bangunan).

Kepala Bidang PTSP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Han Potabuga membenarkan. “Itu harus di bongkar. Ijin IMB hanya untuk mess karyawan PT Conch,” tegas Han saat ditemui diruanganya.

Menurutnya, jika Indomaret tetap ngotot berada dibangunan mess karyawan tersebut, maka akan dilakukan kajian lingkungan. “Harus dikaji lagi, apalagi soal kajian lingkungan dan peruntukan bangunan,” jelasnya.

Han menambahkan, pihak manajemen Indomaret telah mengajukan administrasi perijinan. “Mereka sudah mengajukan administrasi untuk perijinan tapi belum bisa diproses karena masih banyak tahapan yang harus dilalui.”

Baca Juga  Anggarkan Jaring Pengaman Sosial untuk 9 Bulan, Bupati Yasti Diapresiasi Mensos

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Manajer Indomaret, Ais, saat dihubungi mengakui bahwa mereka belum memenuhi beberapa persyaratan. “Benar kami belim memenuhi beberapa persyaratan,” kata Ais.

Menurutnya, pihak Indomaret akan memenuhi dan mematuhi semua proses perijinan yang berlaku di Bolmong. “Pada prinsipnya kami tidak mau melanggar aturan yang ada. Semua persyaratan perijinan kami akan penuhi,” tandas Ais. (ahr)

Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Pacu Pencairan Dandes

SPj Dandes Jadi Temuan Tim Audit

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In