• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Bapemperda DPRD KK Kunker Ke Kemenkumham Sulut

by Rensa
Februari 6, 2021
in Berita Politik
A A
0
Bapemperda DPRD KK Kunker Ke Kemenkumham Sulut
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan harmonisasi perubahan draf  rancangan Perda  nomor 4 tahun 2015 tentang  pemilihan sangadi (Pilsang) bersama  Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kunjungan ini dipimpin ketua Bapemperda Dekot Kotamobagu Beggie Ch Gobel didampingi anggota Yossy Samad, Eka Mashoeri dan Alfitri Tungkagi serta dari pihak Pemkot utusan bagian Hukum, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dilaksanakan di kantor Kemenkumham Provinsi Sulut Jumat (05/02)kemarin.

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

Ketua Bapemperda Beggie Ch Gobel mengatakan bahwa tujuan yang pertama adalah untuk menyelaraskan per undang undangan yang lebih tinggi dengan peraturan yang dirujuk oleh perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang pilsang.

“intinya bagaimana supaya apa yang tertuang di draf rancangan Perda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi itu yang diharmonisasi kemarin oleh teman teman dari Kemenkumham,”ucapnya.

Lanjut Beggie,adapun hal yang kembali diperiksa tentang draf termasuk kesalahan ketik dan sebagainya, kemudian peraturan peraturan baru yang membuat Perda nomor 4 tahun 2015 itu diubah terutama menyangkut protokol kesehatan karena rencananya pelaksanaan pilsang  pada bulan November, jadi di bulan Juli tahun 2021 ini rangkaian tahapanya sudah mulai dilaksanakaan makanya sebelum pelaksanaanya tentu ada peraturan yang dirujuk dalam hal ini perubahan perda nomor 4 tahun 2015.

“pada pelaksanaan nanti itu di amanatkan oleh draf perubahan untuk tata cara protap kesehatan dengan asumsi bahwa pandemi ini belum berakhir, karena sebelum dilakukan pembahasan di dewan ini harus diharmonisasikan terlebih dahulu dengan Kemenkumham,”tambahnya.

Baca Juga  Bapemperda DPRD Kotamobagu ‘Belajar’ di Depok

Sementara itu Alfitri Tungkagi,salah satu anggota yang ikut dalam pembahasan  bersama Kemenkumhan Provinsi Sulut ini mengatakan bahwa sebelum pembahasan di Dewan kita harus menyelaraskanya dulu dengan Kemenkumham.

“tujuanya untuk penyelarasan draf Ranperda perubaahan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang pilsang,” ujarnya.(*)

Tags: 2021advetorialdprdpolitik
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Bapemperda Bahas Perda Pilsang Di Kantor Kemenkumham Sulut

Bapemperda Bahas Perda Pilsang Di Kantor Kemenkumham Sulut

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In