KRONIK TOTABUAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Wiwik Kurnia Buchari.
“Pencairan TKD sudah bisa diusulkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika berkas pengajuannya awal April, maka TKD yang akan dibayarkan 3 bulan sekaligus, mulai Januari hingga Maret,” ungkap Wiwik.
Baca Juga: Pemkab Boltim Sabet 2 Penghargaan dari Kemenpan-RB
Dirinya menambahkan bahwa untuk pembayaran TKD masih akan melalui proses, yakni ada sejumlah data yang harus dilengkapi ASN di masing-masing OPD yang dimasukan ke BKPSDM dan selanjutnya dilakukan verifikasi.
“Jadi alurnya, untuk pengajuan pembayaran TKD ini, setiap dinas melengkapi data yang diminta diantaranya rekapan absen dan laporan kinerja. Ketika seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi maka BKPSDM akan memberikan rekomendasi ke BPKPD untuk proses pencairan,” jelasnya.(retho)