KRONIK TOTABUAN – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) atau Sangadi se-Bolmong agar tidak melakukan pergantian perangkat desa secara sepihak.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Yasti saat memimpin apel kerja perdana pasca libur Nasional dan lebaran idul fitri 1443 Hijriah, seni (9/5/2022).
“Saya tegaskan kepada seluruh Sangadi, terkhusus Sangadi yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu agar tidak melakukan pergantian perangkat desa,” tegas Yasti.
Pergantian perangkat desa secara sepihak menurut Yasti, merupakan hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ingat, sebagai pelajaran saat ini sudah ada 3 Sangadi yang di Non Aktifkan sementara karena mengganti perangkat desa secara sepihak, hal ini tak dibenarkan dan bertenangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yasti.(Falen Mokodongan)