• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Penandatangan Kontrak Pekerjaan, Dinas PUPR Kotamobagu Gandeng Kejaksaan Negeri

by Rensa
Februari 10, 2022
in Berita Daerah
A A
0
Penandatangan Kontrak Pekerjaan, Dinas PUPR Kotamobagu Gandeng Kejaksaan Negeri
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam pendampingan penandatanganan kontrak pekerjaan peningkatan jalan pangan lanjutan, toyubong lanjutan, serta jalan kebun Monsi Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor PUPR Kotamobagu, Kamis 10 Februari 2022.

Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan menjelaskan, tujuannya agar semua tahu bahwa pekerjaan proyek pada Dinas ini prosesnya dilakukan secara transparan.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

“Dengan kerjasama ini, diharapkan semua pekerjaan proyek di Kotamobagu tidak bermasalah hukum dikemudian hari, serta kualitas pekerjaan benar-benar berdasarkan kontrak yang ada,” terang Claudy.

Ia juga mengatakan, pada kegiatan tersebut semua dilaksanakan sesuai dengan tahapan atau prosedur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta transparan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kotamobagu Arthur Piri SH mengatakan, bahwa proyek yang dikawal pihaknya adalah proyek strategis dan prioritas daerah.

“Kejaksaan selain melakukan pengawalan pada proyek strategis dan prioritas daerah, juga pengamanan hambatan/gangguan dalam pelaksanaan paket pekerjaan, serta bisa meningkatkan keberhasilan pekerjaan fan selesai sesuai kontrak,” ujar Arthur.

Pada kesempatan itu, pihak Inspektorat Kotamobagu yang juga hadir dalam rapat persiapan penandatanganan kontrak itu juga menambahkan, bahwa pelaksanaan DAK fisik selain didampingi APIP, juga Kejaksaan.

“Pelaksanaan DAK fisik harus didampingi APIP, serta Kejaksaan untuk pelaksanaan pekerjaan yang efektif, dan sebersih mungkin,” ucap Andan Mokodompit mewakili Inspektur Kotamobagu.

Baca Juga  DP3A Kabupaten Boltim Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak

“Namun untuk teknis pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya dilakukan oleh pihak PUPR,” tambahnya.

Diketahui, pagu anggaran untuk 3 paket pekerjaan tersebut kurang lebih sebesar Rp20 Miliar.(bto)

Tags: 2022PUPR Kotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
Resmi Bergelar Magister, Ini Harapan Bupati Sachrul

Resmi Bergelar Magister, Ini Harapan Bupati Sachrul

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In