• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Pemkab Kembali Serahkan SK Pengaktifan 3 Sangadi di Kecamatan Passi Timur

by Rensa
Juni 21, 2022
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Pemkab Kembali Serahkan SK Pengaktifan 3 Sangadi di Kecamatan Passi Timur
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN –  Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang kembali menyerahkan SK Bupati terkait pengaktifan kembali 3 Kepala Desa atau Sangadi nonaktif di Kecamatan Passi Timur, (21/6/2022).

Penyerahan tersebut dilakukan di ruang kerja Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolmong. Turut mendampingi, Asisten I Deker Rompas, Bagian Hukum dan Kepala Dinas (Kadis) PMD Abdusalam Bonde.

RelatedPosts

Audiensi di Kementerian Transmigrasi, Bolsel Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berbasis Kawasan

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Menurut Asisten I Deker Rompas, penonaktifan 3 Sangadi dikarenakan sebelumnya terjadi permasalahan terkait pemberhentian perangkat secara sepihak yang dinilai bertentangan dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Boltim Minta Jokowi Pertimbangkan Lagi Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

“Ketiga sangadi yakni Sangadi Desa Manembo, Singsingon Induk, Singsingon Timur sudah diaktifkan kembali, SK penonaktifannya telah dicabut. Sementara apa yang telah terjadi permasalahan sebelumnya sudah selesai,” kata Deker.

Kata Deker, sebelum SK pengaktifan diberikan, ketiganya terlebih dahulu menjalani pembinaan oleh Pemkab Bolmong dan juga sudah menandatangani surat pernyataan.

Dirinya pun berharap agar masalah serupa juga tidak akan terulang lagi kepada tiga Sangadi ini dan juga 197 Sangadi lainnya karena meruapakan sikap yang bertentangan dengan hukum.

“Semoga kejadian yang terjadi lalu tidak akan terulang lagi dan menjadi pembelajaran,” terangnya.(Falen Mokodongan)

Baca Juga  DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bersama Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu
Tags: 2022BOMONG
Rensa

Rensa

Next Post
Kotamobagu Ditebas Seorang Pria dengan Samurai,

Sejumlah Warga di Kotamobagu Ditebas Seorang Pria dengan Samurai, Orang Dewasa Hingga Anak-anak Jadi Korban

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In