KRONIK TOTABUAN – Sat Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyita 300 liter minuman keras jenis cap tikus di Kecamatan Posigadan dan mengamankan seorang lelaki yang diduga sebagai penjual.
Penyitaan 300 liter cap tikus tersebut dilakukan pada 16 Januari 2023 lalu terang Kasat Resnarkoba Polres Bolsel, AKP M Rosid.
Menurut Rosid, minuman haram itu disimpan di salah satu rumah.
Pelaku baru akan mengeluarkan cap tikus jika ada pembeli datang.
“Minuman keras adalah pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar AKP M Rosid.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengtehui informasi adanya aktivitas penjualan minuman keras agar melaporkan ke pihaknya.
“Ini bagian dari upaya kita menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tenang di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (*)