• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

dr. Jusnan Mokoginta Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 193 Sangadi

by Falen Mokodongan
Juli 4, 2024
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Penjabat Bupati Kabupaten Bolmong, dr. Jusnan C Mokoginta mengukuhkan perpanjangan periode masa jabatan 193 Kepala Desa (Sangadi), Kamis (4/7/2024).

Pengukuhan yang digelar di pendopo Kantor Bupati tersebut, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, para Asisten, Unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta rombongan dan keluarga para Sangadi yang dikukuhkan.

RelatedPosts

Bunda PAUD Sulut Tanamkan Nilai Pendidikan Karakter Sejak Dini

Sambangi Kantor Dispernaker, Weny Janji Tingkatkan Kualitas BLK

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Sampaikan Hal Ini di HUT ke-35 Kota Bitung

Pj Bupati Bolmong dalam sambutannya mengatakan, dikukuhkannya 193 Sangadi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana dalam poin tersebut menyebut masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun.

Selain itu, pengukuhan kali ini juga tercatat dalam sejarah karena yang baru Pemkab Bolmong yang melaksanakan amanat undang-undang ini dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulut.

“Mengetahui akan regulasi itu, saya langsung komunikasikan bahwa tindak lanjut cepat, agar kita menjadi yang pertama di sulut, dan itu terjadi. Ini tecatat dalam sejarah,” kata Jusnan

Selain itu di sela kesempatannya, Jusnan meminta agar para Sangadi bekerja sebaik mungkin dan selama mengemban jabatan ini benar-benar melayani rakyat.

“Layani rakyat dengan hati dan berkerja untuk rakyat, karena Pemerintah Desa itu merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten dalam melayani rakyat, pentingkan terlebih dahulu urusan rakyat,” jelas Jusnan.

Perlu diketahui, usai mengukuhkan 193 Sangadi, Bupati Jusnan juga turut menyematkan tanda penghargaan desa mandiri oleh Kementerian Desa kepada 10 Desa dan melaunching Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Baca Juga  PDIP Bolmong Laporkan Insiden Pembakaran Bendera Partai di Polres

Untuk pengaplikasian TTE ini, Bolmong menjadi satu-satunya Daerah dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut yang telah mendapatkan izin penerapan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Balai Sertifikasi Elektronik.(Falen)

Tags: 2024Bolmong
Falen Mokodongan

Falen Mokodongan

Next Post

Pj. Walikota dan Bupati Bolsel Teken Kesepakatan Bersama Terkait Pengendalian Inflasi Daerah

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In